B1 - Cikarang Pusat | Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) menjadi acuan bagi pembangunan dan pengembangan di Cikarang Pusat, baik fisik maupun nonfisik karena Cikarang Pusat menjadi momok/pusat pemerintahan kabupaten Bekasi.
Suwarto selaku Camat di Kecamatan Cikarang Pusat mengatakan, bahwa Pemerintah Kecamatan telah menyarankan kepada masing-masing desa untuk menyampaikan sepuluh skala prioritas pembangunan.
"Jadi Musrenbang kita jadikan momentum untuk melakukan pembangunan dan pengembangan di desa-desa yang ada di Cikarang Pusat. Kita sudah sampaikan agar masing-masing desa menyerahkan maksimal sepuluh rencana pembangunan yang masuk ke dalam skala prioritas," ucapnya, pada Jum'at (26/03/21).
Selain itu, Suwarto juga menambahkan bahwa rencana pembangunan yang dimasukan dalam musrenbang tahun lalu akan segera dilaksanakan.
"Rencana pembangunan-pembangunan yang masuk dalam musrenbang tahun 2021 akan segera dilaksanakan bersama dengan Seksi Ekbang, mudah-mudahan ini membawa dampak yang positif dalam segi fisik dan nonfisik." Tutupnya. (SN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar