Poto Istimewa |
B1, Kabupaten Bekasi | Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana akan memindahkan omah buruh ke yang lebih layak, karena pembangunan jembatan tersebut sebagai jalan penghubung antar kawasan Industri EJIP-MM200 itu akan dilanjutkan.
Menurut Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan sudah ada kesepakatan dengan serikat pekerja mengenai keberadaan omah buruh. Area gedung tripartit menjadi solusi yang ditawarkan Pemkab Bekasi untuk menjadi transit sementara omah buruh.
“Kita tempatkan sementara untuk omah buruh sambil nanti mencari tempat yang lebih representatif lagi dan lagi didiskusikan dengan serikat pekerjanya,” ujar Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan setelah meninjau langsung keberadaan Gedung LKS Tripartit pada Senin (30/05/2022).
Menurut Dani Ramdan telah ada kesepakatan dengan serikat pekerja untuk pemindahan tempat sementara sebagai pengganti omah buruh di Kawasan Industri EJIP tersebut.
“Jadi kesepatan sudah terjadi, omah buruh akan dimuliakan ditempat yang lebih layak, kalau sekarang di jembatan dan kebetulan jembatannya akan difungsikan. Tinggal aspek teknsis, gimana pindahnya, kapannya,” ujar Dani Ramdan.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Suhup mengatakan jembatan yang saat ini digunakan sebagai omah buruh akan dilanjutkan pembangunannya sebagai jembatan penghubung antar kawasan industri. Jembatan tersebut akan dibangun oleh Kementerian PUPR.
“Jadi jalan itu akan difungsikan sebagai jembatan penghubung antar kawasan dan akan dibangun Kementerian PUPR, nanti barangkali kita sudah persiapkan beberapa opsi pengganti sementara omah buruh, salah satunya kita sudah punya gedung tripartit, memungkinkan atau tidak dipindahkan ke Gedung LKS Tripartit ini,” katanya.
Pemkab Bekasi menyediakan tempat sementara untuk pengganti omah buruh. Tempat yang ditawarkan Pemkab yaitu sekitar area Gedung LKS Tripartit di Jalan Tegal Danas No.26, Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur.
Suhup mengungkapkan Gedung Tripartit memiliki luas mencapai 1.000 Meter. Bahkan pemerintah daerah juga telah membebaskan lahan 500 meter di area Gedung Tripartit tersebut. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar