Enim saat ditemui awak media di tempat kerjanya. (Pto.Agus) |
B1, Kabupaten Bekasi | Diduga oknum Satpol PP Kabupaten Bekasi melakukan perselingkuhan dengan istri Personal Trainer Kebugaran Kodam Kecamatan Cikarang Selatan. Kejadiannya sekitar Minggu malam Senin tanggal 19 Juni 2022, ditempat karaoke diwilayah Serang Baru. Setelah bukti lengkap, akhirnya Encim (Cilong) sebagai suami melaporkan ke pihak berwajib yakni Polsek Serang Baru. Hal itu dikatakan Encim (Cilong) kepada awak media, pada Senin (20/6/2022).
Menurut Encim (Cilong) yang berprofesi sebagai Personal Trainer Kebugaran, ia melaporkan kejadian perselingkuhan antara istrinya dengan salah seorang oknum satpol PP Kabupaten Bekasi yang berinisial F. Setelah ia melihat di Handphone istri, ternyata dalam hp istri tersimpan video dan foto. Tetapi yang bisa di screenshot hanya foto istri sedang dipeluk oknum satpol PP.
"Dari bukti itulah saya pada Senin 20 Juni 2022, melaporkan ke Polsek Serang Baru, atas dugaan perselingkuhan istri saya dengan oknum satpol PP Kabupaten Bekasi, namun sayang laporan saya ditolak," terangnya.
Sebelumnya oknum tersebut pernah datang kerumah bersama istrinya. Tapi setelah ditanyakan soal perselingkuhan itu oknum tidak mengakuinya.
Kemudian setelah dia pulang, datanglah rekan-rekannya oknum. Ini yang membuat dirinya dan keluarga tidak nyaman. Dari peristiwa itu, dirinya akan melanjutkan pelaporannya ke Polres metro Bekasi.
"Saya sebagai warga negara, tentunya memohon kepada pihak penegak hukum untuk menerima laporan ini, dan saya meminta perlindungan hukum, termasuk memohon perlindungan kepada PJ Bupati Bekasi, apalagi istri saya berasal dari garut, sedaerah dengan PJ," tutupnya. (agan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar