-->

Iklan

Mesjid Pasar Induk Cibitung Dibongkar Paksa, Hati Warga Menjerit

Selasa, 07 Juni 2022, Juni 07, 2022 WIB Last Updated 2022-06-07T04:15:33Z


B1,  Kabupaten Bekasi | DKM Masjid Al’Inayah dan perintis Masjid Al’Inayah H.Ude, Bersama warga Kp.Utan RT.02/RW.025 Desa Wanasari,Kecamatan Cibitung, hatinya menjerit dengan pembongkaran yang terjadi di Pasar Induk Cibitung Senin (06/6/2022).

“Perintis pendiri Masjid Al’Inayah H.Ude”,yang juga selaku pemilik tanah sejak tahun 1993 bersama DKM Masjid Al’Inayah Ust Taupik Hidayat, mengatakan pembongkaran Masjid Al’Inayah di pasar Induk Cibitung Desa Wanasari RT.02/RW.025, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi menurutnya tak berdasar.

H.Ude mengatakan, selaku pendiri Masjid Al’Inayah menyampaikan permohonan agar masjid Al’Inayah tidak dibongkar, pelaksana proyek Pasar Induk fokus saja bangun pasar tersebut, tidak usah usik-usik sarana ibadah yang berada di belakang pasar Induk Cibitung.

Harapan H.Ude, masjid Al’Inayah tersebut adalah tempat ibadah sholat masyarakat sekitar dan umumnya umat islam yang berada diwilayah Pasar Cibitung jangan sampai membongkar sarana ibadah, selesaikan saja dulu pasar Induk Cibitung, jangan melangkah langsung membongkar sarana Ibadah.tuturnya dia.

Ditempat yang sama ketua DKM Masjid Al’Inayah Taufik Hidayat mengatakan di hadapan Awak Media, dari pihak UPTD,Pasar Induk Cibitung dan Pemerintah Daerah tidak ada surat tembusan ke kami tentang pembongkaran Masjid Al’Hidayah, berdasarkan pendiri yang mendanai masjid tersebut H.Ude, dirinya belum mengijinkan, tetapi kenapa pihak pengembang dan pemborong main membongkar paksa Masjid Al’Inayah yang berada di belakang Pasar Induk Cibitung, malah lahannya rencana untuk membangun WC Umum.ucap dia.

Lanjutnya ketua DKM. Hariini kondisi Masjid Al’Inayah sehabis dibongkar paksa dengan menggunakan alat berat oleh pihak pengembang dan pemborong, kondisinya memprihatinkan, yang saya sayangi kenapa pihak terkait membongkar Masjid Al’Inayah tidak memberikan surat resmi terlebih dahulu kepada kami kususnya kepada Jama’ah Masjid Al’Inayah.terangnya dia.

Saya sebagai ketua DKM Masjid Al’Inayah yang diberikan mandat dan dipercaya oleh H.Ude yang merupakan perintis dan pendiri Masjid tersebut, merasa keberatan kalau sarana ibadah kami diperlakukan seperti sekarang ini, sehingga masjid kami jadi sempit. Apalagi sekarang saya lihat tanah yang bekas musolla dulu yang luas tanahnya 4Meter itu diperuntukan untuk kebutuhan Pasar Induk Cibitung membangun WC Umum, bahkan akses jalan ke Masjid mau di tutup mati,tandasnya dia.

Minan pun yang merupakan warga asli Kp Utan Desa Wanasari, sangat menyayangi sekali sikap langkah dari pihak pengembang dan pemborong yang menurut saya ini sangat arogan dan tidak punya empati terhadap tempat sarana ibadah yang langsung di gusur tanpa adanya audiensi kepada Jama’ah dan warga sekitar yang sering menggunakan tempat ibadah tersebut.

Saya selain asli warga Kp.Utan dan saya juga bagian dari Jama’ah Masjid Al’Inayah, saya tidak terima melihat Masjid yang merupakan tempat ibadah umat islam di obrak-abrik oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Apalagi dari pembongkaran masjid tersebut, mau di bangun WC Umum dan akses depan masjid Al’Inayah mau di tutup, saya sangat tidak terima sama sekali Masjid kami diperlakukan seperti itu.ucap dia.

Saya selaku warga dan asli penduduk di Desa Wanasari berharap Bupati Bekasi segera turun tangan melihat kondisi Masjid Al’Inayah yang di bongkar paksa oleh pihak pengembang,dan kami berharap kembalikan pisik wajah Masjid kami seperti semula. (*)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini