-->

Iklan

Pemerintah Siapkan Gaji ke - 13 untuk ASN, ini Kata Menteri Keuangan RI

Rabu, 29 Juni 2022, Juni 29, 2022 WIB Last Updated 2022-06-29T07:33:42Z


B1, Jakarta | Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam video conference, Selasa, (28/6/2022) menjelaskan Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp35,5 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 yang rencananya akan dicairkan mulai Juli 2022.

Anggaran ini tersebar di belanja pemerintah pusat, belanja daerah, hingga bendahara umum negara (BUN).

“Untuk seluruh ASN pusat yang bekerja di kementerian/lembaga, termasuk TNI/Polri total gaji ke-13 ini adalah Rp11,5 triliun,” katanya 

Untuk ASN yang ada di pemerintah daerah, pemerintah mengalokasikan Rp15 triliun melalui dana alokasi umum (DAU). Alokasi anggaran ini dapat ditambah sesuai dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing, diberikan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan, dengan paling banyak 50 persen tambahan penghasilan.

Kendati demikian, besarannya tetap memperhatikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau fiskal daerah masing-masing.

Sri Mulyani menjelaskan, Gaji ke-13 merupakan salah satu upaya untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, sehingga diharapkan dapat menambah daya beli masyarakat.

Mengingat tahun ajaran baru semakin dekat, maka orang tua dihadapkan dengan kebutuhan anak yang semakin meningkat. Selama pandemi Covid-19 dalam dua tahun terakhir, kebijakan Gaji ke-13 memang mengalami perubahan.

Misalnya pada tahun 2020, Gaji ke-13 hanya diberikan dalam bentuk gaji pokok dan tunjangan keluarga serta tunjangan jabatan. Kemudian pada tahun 2021, Gaji ke-13 diberikan dengan besaran gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan melekat, dan tunjangan jabatan. Pasalnya kala itu Covid-19 varian Delta mulai melanda Indonesia. Kondisi APBN juga belum sepenuhnya pulih akibat pandemi. (Red/sgt)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini