B1, BEKASI - Enam orang pemuda diringkus tim Perintis Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Utara. Pasalnya enam pemuda tersebut kedapatan membawa senjata tajam dan diduga hendak tawuran.
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim mengatakan, pihaknya menerima aduan dari masyarakat terkait adanya pemuda yang hendak tawuran. Para pemuda itu ditangkap petugas gabungan saat sedang menongkrong di Kampung Jati, Karang Asih, Kamis (14/7/2022) dini hari.
“Ada informasi dari masyarakat bahwa ada anak nongkrong di sekitaran antara Karang Asih dan Kalijaya, ada yang membawa senjata tajam,” ucap Mustakim, Kamis (14/07) siang.
Menurut Mustakim, Petugas kemudian langsung bergerak untuk menangkap komplotan pemuda tersebut. Beruntung, polisi datang sebelum aksi tawuran digelar.
“Sebelum mereka tawuran kita melakukan penangkapan terhadap mereka,” ujarnya.
Saat penangkapan, Petugas turut mengamankan barang bukti yang diduga akan digunakan sebagai senjata tawuran. Barang bukti di antaranya, satu celurit, dua buah parang, dan stick golf.
“Enam pelaku tersebut dapat dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman dua tahun penjara,” pungkasnya. (sgt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar