-->

Iklan

Satpol PP Kabupaten Bekasi Berhasil Razia 14 PSK di Dua Titik yang Berbeda

Kamis, 21 Juli 2022, Juli 21, 2022 WIB Last Updated 2022-07-21T04:55:08Z

 


B1, BEKASI - Satpol PP kabupaten Bekasi tadi pagi jam 01.00 melaksanakan kegiatan penegakan peraturan daerah no 10 tahun 2002 tentang perbuatan asusila dan dari kegiatan tersebut kita amankan 14 orang psk dan selanjutnya mereka akan di bawa ke dinas atau panti sosial di Sukabumi. 

Dalam razia tersebut petugas menyasar sejumlah titik yang biasa dijadikan lokasi mangkal para wanita pekerja seks di sepanjang bantaran kali CBL berdasarkan laporan masyarakat.

"Kami melakukan penyisiran sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang mulai dari wilayah Tegal Gede menuju Tegal Danas hingga menjelang perbatasan dengan Kabupaten Karawang," kata Plt Kasat Pol PP Deni Mulyadi.


Kegiatan ini diikuti 80 personil yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu dengan Aparat Kodim, Polres dan POM TNI, 14 orang PSK berhasil kita jaring, para PSK tersebut diamankan dari dua wilayah yang berbeda, yaitu CBL dan Tanah merah , ujar plt Kasat Pol PP , Deni Mulyadi. 

Deni mengatakan, Para PSK yang terjaring ini akan dilakukan pendataan dan dikirim ke panti rehabilitasi sosial tuna susila (PRSTS) Sukabumi untuk diberikan pembinaan dan pelatihan keterampilan, Ia menjelaskan, razia PSK di bulan  ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahunnya agar mengurangi hal negatif yang ada masyarakat.

Yang pasti, tahun ini kita akan intensifkan. Sekarang kita sedang menyusun persiapan, kita akan bergerak ke wilayah- wilayah dan bila ada hasilnya akan ditindak lanjuti,” pungkasnya. (sgt)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini