-->


Iklan

Rusak Ekosistem Hutan Sanggabuana, Empat Orang Pelaku Didenda Tanam Pohon

Selasa, 23 Agustus 2022, Agustus 23, 2022 WIB Last Updated 2022-08-23T01:27:44Z

 


B1, Karawang -  Setelah sebelumya terjadi perburuan landak jawa (Hystrix javanica) di hutan Pegunungan Sanggabuana, kali ini masyarakat di sekitaran Sanggabuana digegerkan dengan foto-foto penebangan puluhan pohon di hutan kawasan Sanggabuana.

Puluhan tegakan pohon di hutan Blok Simenyan, Mekarbuana, Pegunungan Sanggabuana ditebang oleh oknum petani. Puluhan pohon dari jenis kayu afrika (Maesopsis eminii), mahoni (Swietenia mahagoni)  dan kisepat (Commelinaceae Cyanotis), dengan diamter lebih dari 30 cm ini bertumbangan. Sisanya dikupas kambiumnya supaya kering sehingga ada alasan untuk ditebang.

Di sekitar tegakan yang ditebang ini, tumbuh beberapa pohon kopi. Diduga, penebangan tegakan pohon hutan di hutan produksi terbatas (HPT) yang dikelola oleh Perum Perhutani ini akan dijadikan lahan untuk berkebun kopi.

Nace Permana, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jawa Barat mengatakan bahwa tindakan oknum petani ini masuk kategori perusakan dan melanggar pasal 82 Undang Undang No 18 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Pemberantasan  Perusakan Hutan. Sanksi pidananya kurungan paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah). 

“Ini sudah masuk perbuatan pidana. Tapi ketika mendapat laporan foto-foto penebangan di lapangan saya langsung telpon Pak Adm Perum Perhutani KPH Purwakarta. Hari Jum’at (19-08-2022), para petani langsung dipanggil oleh LMDH dan Kepala Desa serta didampingi oleh Mantri KRPH Cigunungsari. Pelakunya 4 orang, sudah diedukasi, dan tetap kena denda, wajib mengganti dengan menanam pohon 200 pohon di hutan. Pak Adm responnya cepat, langsung koordinasi dengan bawahannya.” Ujar Kang Nace.

Nace berharap hukuman semacam ini diterapkan, karena harus ada unsur pembinaan, efek jera, dan ada hukuman yang memang bermanfaat untuk alam yang dirusak. Kalau hanya dipidana tidak ada perbaikan yang dikembalikan ke alam. “Masyarakat tetap bisa bertani diantara tegakan tanpa harus merusak hutan. Ini seperti yang dilakukan oleh petani kopi di hutan Petungkriono, Pekalongan, Jawa Tengah. Mereka menanam kopi di sela tegakan pohon, sambil menjaga hutan dan ekosistemnya. Keanekaragaman hayati terjaga, masyarakat mendapat hasil hutan non kayu. Idealnya semacam ini.” Lanjut Nace.


Solihin Fu’adi, Direktur Executive Sangabuana Conservation Foundation (SCF) dihubungi terpisah menyayangkan kejadian penebangan pohon di hutan Sanggabuana ini. Solihin juga membenarkan kejadian tersebut berada di Blok Simenyan yang masuk KRPH Cigunungsari, Desa Mekarbuana, Kecamatan Tegalwaru. Lebih tepatnya berada diatas Curug Santri. Menurut Solihin, para oknum petani ini hanya berpikir sesaat, tujuannya supaya tegakan tidak menghalangi tanaman kopi, atau modus untuk memperluas lahan kopi.

 “Yang mereka tidak tau, tanaman kopi itu membutuhkan naungan. Kopi hanya membutuhkan sinar matahari 60-70% saja. Jika tidak ada naungan justru kualitas dan kuantitas produksi kopinya akan turun.” Terang Solihin yang biasa dipanggil Kang Inong ini.

Kedepan Solihin akan membantu sosialisasi ke LMDH dan para anggotanya yang menggarap hutan atau bertani di sela-sela tegakan pohon hutan. Senada dengan Nace Permana, Solihin juga berharap petani ikut menjaga hutan supaya tidak rusak. “Bertani di hutan tidak harus dengan mengorbankan tegakan. Banyak alternatif tanaman yang mempunyai nilai omersial tinggi yang bsa ditanam diantara tegakan pohon. Kalau hutan dibabat, ya tinggal tunggu waktu saja, bencana yang akan datang.” Solihin mewanti-wanti.

Dari foto-foto yang diterma redaksi, tampak beberapa pohon di hutan kawasan Pegunungan Sanggabuaa ditebang, dan ada yang baru dilukai kabiumnya. Modus melukai kulit batang sampai kambiumya kering ini adalah modus lama, supaya tanaman kering dan ada alasan untuk ditebang. Praktik semacam ini sudah digunakan secara turun-temurun di lahan hutan.

Foto-foto yang tersebar ini membuat ramai masyarakat, hingga sampai di Nace Permana dan Solihin Fu’adi, sehingga perlu segera diambil tindakan. “Sanggabuana satu-satunya hutan dan dataran tinggi yang dimiliki Karawang. Pegunungan Sanggabuana secara administratif masuk di 4 Kabupaten di Jawa Barat, yaitu Karawang, Purwakarta, Bogor, dan Cianjur. Sanggabuana juga salah satu penyumbang debit air Waduk Jatiluhur dan daerah aliran sungai (DAS) Citarum. Kalau sampai hutannya rusak, kita tidak akan punya apa apa lagi, selain pabrik.” Tutup Solihin yang juga petani kopi ini. (red)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini