-->

Iklan



Anggota Linmas Se Kecamatan Serang Baru di Berikan Pembekalan Cara Penggunaan Content Website (SIM Linmas).

Selasa, 22 November 2022, November 22, 2022 WIB Last Updated 2022-11-22T00:46:19Z

 


B1, Kabupaten Bekasi - Anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) se Kecamatan Serang Baru diberikan pembekalan tentang cara menggunakan Content Website Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2022, di Gedung Serba Guna Kecamatan Serang Baru, pada Senin (21/11/2022).

Satpol PP Ahli Muda Kabupaten Bekasi Yuli Harsoyo mengatakan, kegiatan sosialisasi ini positif bagi anggota Linmas, agar semakin meningkat pengetahuannya. Dimana kegiatan ini adalah sesuai dengan amanah daripada peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 26 tahun 2020 yaitu tentang penyelenggaraan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat. Karena di dalam Permendagri ini termasuk di dalamnya adalah isi daripada tugas-tugas kewajiban daripada anggota linmas baik itu yang ada di desa di Kecamatan ataupun di kabupaten dan kota.

"Salah satunya sebagai contoh kaitan dengan konten ini adalah yang pertama itu membuat cara mendaftarkan diri kita seorang anggota linmas, dan yang kedua cara membuat kartu anggota dan kartu tanda anggota linmas yang ketiga sistem pelaporan yang secara online, yaitu yang di tindaklanjuti dari linmas yang disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri," katanya kepada awak media, usai acara, pada Senin (21/11/2022).

Nah, Pelaporan yang disampaikan Linmas langsung ke Kementerian Dalam Negeri tersebut itu secara online. Dengan menggunakan cara online seperti itu, berarti kita harus bisa meningkatkan kualitas setiap anggota linmas yang sebelum-sebelumnya sdm-nya masih kurang. 

"Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini, mudah-mudahan bisa meningkatkan kualitas daripada kinerja satlinmas yang berada di desa, kecamatan, kabupaten dan kota," harapnya.

Sejak disampaikan sosialisasi ini dalam satu tahun ini. Berawal dari bulan April 2022 baru mulai pertama karena sebelum-sebelumnya memang Permendagri ini baru diterbitkan tahun 2020 pelaksanaannya baru dilaksanakan di Tahun 2022, dan sampai sekarang baru 18 desa sosialisasi penggunaan konten website SIM Linmas.

"Kami bangga, dengan gencar kegiatan sosialisasi, anggota Linmas Kabupaten Bekasi semakin baik tingkat pengetahuannya, hingga dari 548 kabupaten dan kota, Linmas Kabupaten Bekasi berada di urutan ke-15 besar, moga ini menjadi trend baik kedepannya, dan semakin naik jadi 5 besar," terangnya.

Kasi Trantib Kecamatan Serang Baru Jahuri menerangkan, diacara ini, pihak kecamatan serang baru hanya memfasilitasi dan membantu menghadirkan 2 peserta anggota Linmas didelapan desa. 

"Mudah-mudahan anggota Linmas yang hadir dalam acara ini, bisa bermanfaat dan dapat meningkat pengetahuannya," tutupnya. (agsn)


Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini