B1, BEKASI - Setelah surat panggilan dari satpol PP dilayangan ke sejumlah tempat hiburan di wilayah Lippo dan mulai Rabu (3/11/2022) dilakukan BAP di Kantor Satpol-PP kabupaten Bekasi, dan sampai hari ini sudah 8 tempat yang hadir memberikan keterangan.(7/11/2022)
Kabid Gakda Satpol-PP kabupaten Bekasi Rohadi mengatakan, iya betul mulai hari Rabu kemarin kita sudah mulai melaksanakan BAP ke sejumlah tempat usaha tersebut dan dilakukan oleh (PPNS), dan itu akan berlangsung terus secara bertahap sampai semua tempat tersebut di panggil semua.
"Tidak ada yang tidak di panggil, untuk tahap pertama adalah wilayah Lippo lalu tahap II di wilayah Jababeka dan tahap ke III wilayah Tambun, Cibitung, dan Cikarang barat" tambahnya
" Intinya bertahap dan tidak ada yang namanya tebang pilih semua di panggil" jelasnya
Penyidikan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol-PP Kabupaten Bekasi, Windhi Mauly mengatakan, kamu sudah bekerja selama 4 hari dalam proses BAP bagi yang tempat usahanya di panggil dan ini ngga main main, dalam pemanggilan itu kita menanyakan kelengkapan izin tempat usahanya ada atau tidak " tandanya
Dan semua yg di panggil mengisi surat pernyataan yang disertai oleh materai." Paungkasnya. (sgt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar