-->


Iklan

Konferensi Pers Capaian Akhir

Sabtu, 31 Desember 2022, Desember 31, 2022 WIB Last Updated 2022-12-31T13:44:49Z



B1, BEKASI - Penghujung tahun 2022, Polres Metro Kabupaten Bekasi banyak melakukan penindakan kriminalitas dan penyebaran obat-obatan terlarang. Ada peningkatan sebanyak 75 persen dibanding tahun 2021.


Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dihadapan para awak media dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan di gedung Promoter Polres Metro Bekasi. Sabtu (31/12/2022).


Dalam kesempatan tersebut, Gidion mengatakan, total perbandingan kasus dari tahun 2021 sebanyak 1.179 kasus, dan tahun 2022 sebanyak 1.553 kasus, dengan total penyelesaian di tahun 2021 sebanyak 955 dan 2022 sebanyak 1.271 penyelesaian kasus.


“Dari seluruh kasus itu, semua kita memiliki keseimbangan antara kenaikan kasus dan penyelesaiannya dengan persentase 75%, dan ada beberapa yang dilakukan kepolisian salah satunya keadilan restoratif,” paparnya.


Dia juga menyatakan, banyak kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Metro Bekasi, diantaranya kriminal dan peredaran narkoba hingga obat daftar G yang tidak memiliki izin edar secara bebas.


“Sudah banyak kasus yang berhasil kita ungkap dengan cepat berkat cepatnya informasi dari masyarakat yang kita lihat dari viralnya di media sosial,” ucapnya.


“Salah satu kasus yang kita lakukan restorative justice pengembalian hubungan antara yang berperkara, yaitu baik tersangka dan pelapor salah satunya pencurian besi proyek kereta cepat di Cikarang Pusat,” tambahnya.


Terkait kasus narkoba yang terjadi di Kabupaten Bekasi, lanjutnya, meningkat dari tahun 2021 dan tahun 2022, peredaran obat golongan IV, namun untuk sabu dan ganja mengalami penurunan.


Ada peningkatan terkait kasus yang menonjol dan viral Perbandingan kasus menonjol 112-167, diantaranya peredaran narkoba, pencabulan anak, penganiayaan yang menyebabkan kematian, curanmor dengan menggunakan senpi.


“Kasus yang menonjol sendiri itu ada kenaikkan pada tahun 2021 sebanyak 112 kasus, dan pada tahun 2022 sebanyak 167 kasus. Dan sudah berhasil kita ungkapkan,” tutupnya. (Sgt)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini