-->

Iklan

Kecamatan Cikarang Pusat Data Bangli dan PKL di Sepanjang Jalan Inspeksi Kali Malang.

Jumat, 10 Februari 2023, Februari 10, 2023 WIB Last Updated 2023-02-10T11:43:58Z

 

Foto : saat tim dari Kecamatan Cikarang Pusat yang dibantu PJT II dan Pihak Desa melakukan pendataan terhadap Bangunan Liar dan Pedagang Kaki Lima yang menempati tanah negara di sepanjang jalan inspeksi Kali Malang Tegal Danas.


B1, BEKASI - Pemerintah Kecamatan Cikarang Pusat melakukan pendataan terhadap Bangunan Liar (Bangli) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati tanah negara di sepanjang jalan inspeksi Kali Malang Tegal Danas yang meliputi tiga desa. Pendataan Bangli dan PKL tersebut untuk menindaklanjuti hasil rapat dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bekasi di Hotel Grand Cikarang pada tanggal 17 Januari 2023.

Camat Cikarang Pusat Edward Sutarman menegaskan, pendataan Bangli dan PKL yang menempati tanah negara diwilayah Cikarang Pusat, tentu saja untuk mempermudah pemerintah dalam menentukan kebijakan kedepannya. Sehingga Pemerintah pun akan lebih jelas, warga masyarakatnya yang menempati tanah negara tersebut.

"Saya berharap dengan adanya data Bangli dan PKL yang menempati tanah negara tersebut bisa lebih terjaganya kondusifitas di wilayah Cikarang Pusat," katanya kepada awak media, pada Jum'at (10/02/2023).

Foto : Camat Cikarang Pusat yang didampingi Kasi Trantib.


Sementara itu Kasi Trantib Kecamatan Cikarang Pusat Endang Damiri, S.Ip, mengatakan, pihak kecamatan Cikpus yang melibatkan staf trantib kecamatan langsung merespon dan berkoordinasi dengan pihak Perum Jasa Tirta (PJT) II dan pihak Desa Pasir Tanjung, Hegarmukti dan Desa Jayamukti untuk melakukan pendataan Bangli dan PKL yang menempati tanah negara. Pendataan Bangli dan PKL dilaksanakan tiga hari dari hari Selasa sampai Kamis tanggal 7-9 Pebruari 2023. Hasilnya luar biasa ternyata jumlah Bangli dan PKL ditiga desa disepanjang jalan inspeksi Kali Malang Tegal Danas tersebut yang terdata ada sekitar 464 titik.


"Alhamdulillah saat dilakukan pendataan Bangli dan PKL berjalan tertib, lancar, dan kondusif," ucapnya . 


Bangli dan PKL yang telah didata tersebut, ungkap Damiri, akan segera dilaporkan kepada Pemkab Bekasi yakni Satpol-PP. Jika ada tindak lanjut untuk dilakukan penertiban, pihak kecamatan Cikpus menyerahkan sepenuh kepada Satpol-PP Kabupaten sebagai penegak Perda.


"Dengan adanya data Bangli dan PKL, tentunya dapat membantu pemerintah, termasuk pemerintah Kecamatan Cikpus dalam hal ketertiban umum," terangnya. 

(Agus)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini