Foto : ketua Forum BPD Kecamatan Bojongmangu saat memberikan usulan, dan masukan terkait Musrenbang. |
B1, Bekasi - Ketua Forum Badan Permusyawaratan Desa (F-BPD) Kecamatan Bojongmangu menyindir keras anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dari Daerah Pemilihan Satu (Dapil I) yang tidak menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Bojongmangu yang diadakan dihalaman kantor kecamatan, pada Kamis (16/2/2023).
Ketua F-BPD Kecamatan Bojongmangu Ondang Donal mengatakan, dewan harus perhatian terhadap dapilnya, apalagi acara musrenbang yang sangat krusial bagi pemerintah untuk melanjutkan roda pemerintahannya dengan pembangunan yang berkelanjutan dan berkesinambungan. Karena Musrenbang sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 86 tahun 2017 tentang TATA CARA PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH, TATA CARA EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH DAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH, SERTA TATA CARA PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN.
"Malah, tidak satu pun dewan dari dapil 1 yang hadir di acara Musrenbang tingkat kecamatan bojongmangu, padahal di acara tersebut ada aspirasi masyarakat yang harus disampaikan baik kepada pemerintahan maupun dewannya, masyarakat akhirnya jadi antipati terhadap dewan dapil 1 khususnya, dan sepakat untuk tidak memilihnya lagi jika mencalonkan kembali," tandasnya.
Antusias masyarakat menghadiri Musrembang kecamatan Bojongmangu, walaupun tidak satupun dewan yang hadir |
Tanpa ada niatan, ujarnya lagi, dari peserta Musrenbang untuk menjadi sinisme terhadap dewan yang terhormat yang tidak menghadiri acara yang sebenarnya sudah biasa dilaksanakan setiap tahunnya.
"Saya pun sebagai BPD, sangat menyayangkan sikap dewan dapil 1 yang tidak hadir satu orang pun di acara Musrenbang, dan itu acara yang penting dan krusial, karena dewan yang dipilihnya tersebut sebagai perwakilannya di legislatif, dan penyambung lidahnya," tegasnya. (Agus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar