B1, BOJONGMANGU - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi menangkap seekor ular jenis King Kobra dengan panjang sekitar tiga meter, di rumah, Ibu Arum, warga kampung Warudoyong RT 05/02 Desa Sukabungah, Kecamatan Bojongmangu, pada Rabu sore,(8/3/2023).
Petugas Damkar kabupaten Bekasi, Sutarya, mengatakan dirinya baru pertama kali menangkap ular sejenis king kobra, dengan ukuran kurang lebih 3 meter.
"Ya, Sekitar pukul 17-00 wib, kami mendapat laporan warga terkait dengan adanya ular King cobra di dalam rumah warga dengan panjang mencapai tiga meter, Kami langsung menuju ke lokasi setelah menerima informasi, Menurut keterangan warga, ular tersebut ada di dalam rumah, tetapi tidak ada warga yang berani menangkap atau membunuh ular tersebut. Kami segera melakukan tindakan penangkapan dan pengamanan ular tersebut dengan bantuan grabstick," ungkapnya.
Sutarya, juga menghimbau, Atas kejadian tersebut, agar warga segera melapor ke Pos Damkar apabila menemukan hewan jenis berbisa di lingkungan tempat tinggal.
"Petugas Damkar kabupaten Bekasi ada tim khusus, yang punya keahlian dan siap membantu evakuasi hewan berbisa, seperti ular. Warga jangan evakuasi sendiri, karena sangat berbahaya bahkan dapat mengancam nyawa," ungkapnya. (Soni Suganda)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar