-->

Iklan

Kecamatan Ciksel bersama Disdukcapil Jemput Bola Rekam e-KTP bagi Lansia dan Disabilitas.

Rabu, 01 Maret 2023, Maret 01, 2023 WIB Last Updated 2023-03-01T14:11:56Z

 


B1, Bekasi - Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan bekerjasama dengan Unit Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan perekaman e-KTP dengan jemput bola, sesuai dengan permohonan dari kepala desa masingmasing. Saat ini kegiatan perekeman e-KTP dilaksanakan di Desa Cibatu yang sebelumnya telah memverifikasi data penduduknya sesuai dengan permohonan. Hal itu dikatakan Camat Cikarang Selatan Agus Dahlan kepada awak media usai acara minggon, pada Rabu (1/3/2023).


"Ya alhamdulillah Kami sekarang bekerjasama dengan Unit Pelayanan disdukcapil Kecamatan Cikarang Selatan sesuai dengan permohonan dari kepala desa cibatu bahwa mohon dilakukan pelayanan langsung di masyarakat terhadap perekaman e-ktp bagi masyarakat atau warga yang lansia maupun disabilitas atau berkebutuhan khusus yang tidak mampu untuk datang ke kantor kecamatan," paparnya.


Kepala Unit Pelayanan Disdukcapil Kecamatan Cikarang Selatan Yayat Chandrahayat mengatakan, dengan program Siap Melayani Mudah Prosesnya (Simpro), unit pelayanan Disdukcapil bersama Tim pelayanan publik Kecamatan Cikarang Selatan langsung melakukan perekaman langsung di rumah warga Kampung Cibatu RT. 009 RW. 05 Desa Cibatu. 


"Dilokasi tersebut unit pelayanan disdukcapil dan tim pelayanan publik Kecamatan Cikarang Selatan dapat melakukan perekaman e-KTP sebanyak 9 orang warga terdiri dari 8 lansia dan 1 disabilitas," terang Yayat.


Hal sama dikatakan Tim pelayanan publik Kecamatan Cikarang Selatan Fadilah, dari kampung cibatu kemudian tim perekeman, pindah lokasi ke Kampung Bangkuang RT. 006 RW. 03. Yang bisa perekeman e-KTP sebanyak 9 orang warga lansia. 

"Alhamdulillah berarti jumlah yang perekaman e-KTP di desa Cibatu lansia dan disabilitas sebanyak 18 orang warga," ucapnya.


Kepala Desa Cibatu H Ranta menegaskan, layanan jemput bola tersebut merupakan program Simpro (Siap Melayani dan Mudah Prosesnya) dari Disdukcapil Kabupaten Bekasi, melalui petugas Kecamatan Cikarang Selatan. 


"Program Simpro ini memudahkan warga yang memiliki keterbatasan tertentu, untuk dapat memiliki dokumen kependudukan secara sah dan diakui sebagai penduduk di Kabupaten Bekasi maupun di Indonesia," ujarnya. 


Ranta menuturkan, perekaman e-KTP tersebut dilakukan di dua RT di wilayah cibatu, memang sebelumnya pihak desa telah memberikan data sekaligus permohonan kepada pihak kecamatan, perihal warga yang lansia dan disabilitas, untuk segera diverifikasi dan dilakukan perekaman.


"Pelayanan jemput bola ini untuk memastikan bahwa setiap orang atau penduduk yang ada di Desa Cibatu telah memiliki identitas resmi atau bukti diri yang sah tanpa terkecuali," tutupnya. (Agus)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini