-->

Iklan

Garasi Mobil Di Jalan, Polsek Serang Baru Ambil Tindakan

Kamis, 04 Mei 2023, Mei 04, 2023 WIB Last Updated 2023-05-04T03:42:45Z

Sempat viral di akun tiktok, warga patok jalan untuk parkir kendaraannya,  Polsek Serang Baru Ambil Tindakan


B1,  BEKASI - Viral di Media Sosial melalui akun tiktok @rijaljibrann5 dalam video nya tersebut memperlihatkan salah satu warga membuat garasi di Jalan umum di depan rumahnya hingga videonya pun tersebar. Kamis (4/05/23) 


Dalam video tersebut juga terlihat jelas sebuah mobil di keliling rantai dan dipatok hingga memakan setengah badan jalan umum. Diketahui lokasi tersebut berada di Perumahan Mega regency blok C RT 01/07 Desa Sukasari   Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi. 


Kepolisian dari Polsek Serangbaru Polres Metro Bekasi yang mendapatkan informasi langsung mendatangi lokasi yang dimana videonya sudah tersebar. 


Kapolsek Serang baru AKP Josman Harianja SH menjelaskan, Mendapatkan informasi tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Serang baru bersama RT dan Satpol-PP Serang Baru melakukan pengecekan parkir dijalan yang viral di tiktok


"Saat mendapatkan informasi kami langsung melakukan kegiatan pengecekan dan peneguran kepada pemilik rumah seorang ibu berinisial M yang memarkirkan kendaraan roda empatnya di jalan hingga viral di tiktok. " Ucap Kapolsek Serangbaru,AKP Josman Harianja SH. Kamis (4/05/23) 


Bersama ketua RT bapak Sapardi dan satpol PP kecamatan serta komunikasi kepada pemilik rumah,Kami dari Polsek Serangbaru akan segera membongkar tempat parkir di jalan yang sengaja dibuat warga. 


" Kami juga memastikan bahwa warga tersebut tidak akan memarkir mobil miliknya di jalanan .Kami tidak bosan bosannya mengingatkan warga agar tidak mematok membuat tempat parkir kenderaan di fasilitas umum." Ucap nya. (Sgt)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini