B1, BEKASI - PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FajarPaper), produsen kertas kemasan terkemuka yang merupakan anggota dari SCGP di Indonesia, menerima kunjungan kerja lapangan tim Panitia Khusus (Pansus) 23 DPRD Kab. Bekasi ke Koperasi Karyawan Surya Abadi (KKSA) PT Fajar Surya Wisesa Tbk. Kunjungan Pansus 23 DPRD Kab. Bekasi yang diketuai oleh M. Himawan Abror didampingi oleh jajaran anggota Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Bekasi dalam rangka membahas mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro di Kabupaten Bekasi. (12/5/2023).
Koperasi Karyawan Surya Abadi (KKSA) merupakan koperasi karyawan FajarPaper dan berkolaborasi dengan manajemen FajarPaper dan Serikat Pekerja PUK SP KEP SPSI PT Fajar Surya Wisesa Tbk. Koperasi yang telah berdiri sejak tahun 1993 ini mendapatkan apresiasi dari Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat H. Moch Ichsan, M., S. T pada kunjungan kerja tanggal 9 Februari 2023 karena keikutsertaan anggota yang mencapai lebih dari 70%, menjadi koperasi andalan dengan manajemen yang baik, serta sistem pinjaman yang aman dan transparan.
M. Himawan Abror selaku Ketua Pansus 23 DPRD Kab. Bekasi mengatakan, “Kehadiran kami adalah dalam rangka mendengar kendala-kendala koperasi di perusahaan ini untuk bisa menjadi masukan bagi kami dalam membuat aturan daerah dan pasal-pasal yang sedang kami rumus. Semoga dengan adanya aturan daerah ini bisa menjadi motivasi tumbuh kembangnya koperasi di Kab. Bekasi.
Kami telah mendengar masukan untuk rancangan Perda dan akan kami bahas dengan tim Pansus 23 terkait bagaimana perusahaan-perusahaan di Kab. Bekasi ini memberikan ruang kerjasama terhadap koperasinya. Pada prinsipnya, koperasi yang ada di perusahaan bisa ideal apabila ada timbal balik baik pihak perusahaan maupun koperasi. Saya melihat pengelolaan koperasi ini terbilang sehat karena adanya hubungan timbal balik dari perusahaan dengan pihak koperasi. Pihak perusahaan mendukung dan pihak koperasi juga menjalankan koperasinya dengan amanah, sehingga akhirnya bisa mendapatkan hasil yang optimal. Seperti contohnya dalam pengadaan kantin untuk karyawan, perusahaan dapat mendukung koperasi dengan menggunakan usaha catering yang dikelola oleh koperasinya.”
Hendra Cipta Dinata, SE, MM. selaku Anggota Pansus 23 DPRD Kab. Bekasi mengatakan, “Kami berkunjung ke PT Fajar Surya Wisesa ini karena mendengar cerita yang berkembang di masyarakat tentang kemajuan-kemajuan KKSA yang luar biasa. Saya juga melihat koperasi di PT Fajar Surya Wisesa ini berkembang dari miliki aset dan dukungan dari perusahaan, serta dibukanya berbagai macam bidang usaha. Saya harap ini menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan di Kab. Bekasi, bagaimana menyejahterakan keanggotaannya melalui koperasi. Maka dari itu, kami melihat pentingnya Perda mengenai peraturan koperasi dan UMKM ini, mengingat terdapat berbagai macam perbedaan dan permasalahan yang ada di dalamnya.”
Roy Teguh, selaku Manajemen PT Fajar Surya Wisesa Tbk mengatakan, “FajarPaper berniat untuk memajukan koperasi, karena apabila koperasi maju maka karyawan juga yang akan mendapatkan keuntungannya. Perusahaan dan koperasi harus memiliki sinkronisasi, seperti pengadaan barang untuk kegiatan CSR, kami serahkan kepada koperasi. Kerjasama ini juga dibangun secara profesional. Harapan kami agar perusahaan lain memberikan dukungan kepada koperasinya seperti FajarPaper.”
Dadang Komara selaku Ketua Koperasi Karyawan Surya Abadi mengatakan, “Hari ini KKSA menerima kunjungan dari Pansus 23 DPRD Kab. Bekasi yang sedang membahas mengenai Raperda khususnya koperasi dan UMKM. Tujuannya adalah melihat bagaimana kondisi koperasi di Kab. Bekasi dan sejauh mana dukungan dari perusahaan terhadap koperasi. Manajemen juga menyambut dan mengapresiasi kunjungan Pansus 23 ini agar nantinya DPRD Kab. Bekasi dapat membentuk dan merealisasikan Perda menjadi payung hukum untuk koperasi.
Kami mendukung dengan adanya Perda ini dan berharap bisa diputuskan menjadi sebuah Perda bagi koperasi. Kami mendukung dengan positif agar perusahaan di Kab. Bekasi untuk mengalokasikan anggaran belanja kepada koperasi karyawan di perusahaannya. Hal tersebut menjadi angin segar juga bagi kami KKSA yang sedang mendobrak wajah koperasi agar tidak lagi dipandang sebagai koperasi konvensional dengan sistem simpan pinjam serta perdagangan ritel, melainkan menjadi koperasi modern. KKSA sendiri mendapat dukungan dan pengawasan dari perusahaan untuk kemajuan dan kami pengurus dalam berimprovisasi, terbukti dengan diberikannya akses perusahaan, kami sekarang memiliki bidang usaha catering yang sudah menyediakan kebutuhan kantin karyawan FajarPaper, serta pengadaan barang untuk kegiatan CSR yang diserahkan ke koperasi. KKSA seperti halnya perusahaan, juga memiliki kewajiban serta tanggung jawab kepada anggota dan 150 UMKM yang bekerjasama dengan koperasi. Hal ini menjadi komitmen kami karena kami sudah diandalkan oleh perusahaan dan bagaimana kami dapat bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.”
Usman Sopandi selaku Ketua PUK KEP SPSI PT Fajar Surya Wisesa Tbk dan Wakil Koperasi Karyawan Surya Abadi mengatakan, “Beberapa waktu yang lalu kita sudah mendapatkan penghargaan dari dinas koperasi pada 2022. Tanpa adanya dukungan dari perusahaan, KKSA tidak akan seperti sekarang ini. Dengan aset yang menyentuh 2 Miliyar dan keanggotaan yang mencapai lebih dari 1600 orang. Hal ini menjadi salah satu tolak ukur kami dalam meningkatkan kesejahteraan. KKSA juga sudah membuka bidang usaha selain toko yaitu catering, kontrakan/tempat kos, serta rental kendaraan.
FajarPaper dan KKSA telah menjadi pelopor bagaimana perusaahan telah bekerjsama dengan koperasi. Hal ini bisa menjadi masukan untuk Perda bahwa perusahaan masing-masing dapat memberikan akses atau ruang untuk kerjasama. Berikut juga agar Dinas UMKM dan Koperasi dapat memberikan perhatian secara khusus kepada koperasi-koperasi di kawasan industri.” (***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar