-->

Iklan



Akan Ada Penertiban Bangunan Liar, Pemilik Warung Mulai Melakukan Pembongkaran Sendiri

Rabu, 27 September 2023, September 27, 2023 WIB Last Updated 2023-09-26T23:21:35Z


B1, BEKASI - Pemilik bangunan liar di sekitar bahu jalan pasar Tegal danas dan kampung paparean-cilampayan malam ini mulai membongkar sendiri bangunannya setelah akan di gusur pihak Pol PP(26/9/2023)


Ada program Pemerintah Daerah Membangun Jalan (yang belum terselesaikan) diantaranya, dari perempatan Pasar Tegal Danas yang belum terselesaikan untuk sambungan yaitu 150 meter ke arah Karawang. Kemudian yang belum terselesaikan lagi itu dari Kampung Paparean sampai dengan Kampung Cilampayan kurang lebih 870 meter. 


Kasat Pol PP Surya Wijaya mengatakan, Dasarnya adalah surat dari Dinas Dinamarga, bersurat kepada Kasatpol PP untuk melakukan penertiban karena melaksanakan pembangunan jalan di sepanjang dari perapatan Tegal Danas, dari Pasar sampai dengan dari Paparean ke Cilapayan. Dari surat tersebut kita melakukan rangkaian pertama Rapat dengan Dinas Sanksi terkait yang hadir (yang kita undang) adalah Kepala Dinas Dinamarga, Kepala Dinas Ciptakarya, PJT2, Camat, Kepala Desa Hegarmukti, Kepala Desa Pasir Tanjung, kita undang dan langkah awal itu membicarakan tentang Rencana Penertiban untuk program Pembangunan Jalan. 


"Dari hasil rapat kita sepakat akan menertibkan kemudian, langkah pertama dari penertiban itu adalah kita Rapat Persiapan Pendataan di Kantor Desa Hegarmukti yang hadir Camat, Satpol PP, Dinas Dinamarga, PJT2, Kepala Desa Hegarmukti, Kepala Desa Pasir Tanjung. Kita mendata sekaligus sosialisasi kepada masyarakat bahwa akan ada Program Pemerintah Daerah untuk Membangun Jalan (karena lahannya akan digunakan), kemudian dari rapat persiapan itu seluruh Satpol PP bersama dengan Pemerintah Desa, Kecamatan, PJT2, RT/RW kita libatkan untuk mendata batas mana garis padatannya antar tanah PJT dengan milik/bangunan liar yang mana batasnya, yang merupakan bangunan liar (yang merupakan tanah PJT)."tambahnya


"Kemudian setelah pendataan itu kita data dan kita himpun, kemudian kita melakukan merapat kembali dengan Dinas Sanksi terkait. Setelah rapat kita sepakat melakukan tahapan Penertiban yaitu dengan memberikan Surat Teguran 1, memberikan Surat Teguran 2 dan 3 tetapi tidak semata-mata memberikan Surat Teguran, tapi sekaligus sosialisasi memberikan pengertian pemahaman tentang pentingnya program pemerintah yang akan membangun. Setelah teguran kita melakukan Peringatan 1,2, dan 3 memasuki tahapan peringatan baik dari peringatan 1 dan 2 mereka mulai sedikit-sedikit memahami dan bertahap, mereka membongkar sendiri." Ungkapnya 


"Sebelum ada penertiban pada hari ini karena kita secara humanis memberikan pengertian sosialisasi kepada mereka agar membongkar sendiri, seperti yang kita lihat di depan Pasar Tegal Danas dan sekitarnya ini mereka sudah membongkar sendiri sampai dengan malam ini (mereka sedang melakukan aktivitas membongkar sendiri)."tandasnya. (Sgt)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini