-->

Iklan



Penertiban Bangunan Liar di Depan Pasar Tegal Danas Berlangsung Lancar Serta Kondusif

Rabu, 27 September 2023, September 27, 2023 WIB Last Updated 2023-09-27T09:59:16Z




B1, BEKASI - Satpol PP Kabupaten Bekasi hari ini mulai Menertibkan Bangunan Liar (Bangli) di depan Pasar Tegal Danas, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Rabu (27/09). 


Penertiban dilakukan untuk mendukung pembangunan penyambungan jalur 2 Jalan Inspeksi Kalimalang arah Karawang. 


Kasat Pol PP kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan, Ada program Pemerintah Daerah Membangun Jalan (yang belum terselesaikan) diantaranya, dari perempatan Pasar Tegal Danas yang belum terselesaikan untuk sambungan yaitu 150 meter ke arah Karawang. Kemudian yang belum terselesaikan lagi itu dari Kampung Paparean sampai dengan Kampung Cilampayan kurang lebih 870 meter. 


"Bangunan yang di tertibkan berdiri diatas tanah negara dan bangunan itu tidak permanen berupa gubuk-gubuk sepanjang depan pasar dan sekitarnya "


Dalam kegiatan penertiban ini tidak ada kendala yang berarti karena memang sudah sesuai dengan SOP yang kita kerjakan dan layangkan ke pihak Kecamatan, Desa dan penghuni bangunan ini , jadi ya mereka menerima dan siap membongkar"tambahnya


"Menanggap protes warga dan dianggap tebang pilih bahwa itu tidak benar, kita sudah sesuai dengan ploting Tanah dari BPN dan yang ngga di bongkar itu punya sertifikat mereka menuntut disamakan yaitu ditertibkan tetapi setelah dilihat di gambar ploting sudah sesuai bukan berarti kita melaksanakan tugas hari ini sesuai dengan peraturan, dan ngga ada tebang pilih "tegasnya 


Salah seorang pedagang ayam, Anden Legar mengatakan para pedagang mendukung upaya yang dilakukan pemerintah. Pihaknya bahkan kooperatif dengan membongkar dan memindahkan barang dagangannya sendiri ke tempat relokasi yang tersedia. Namun demikian para pedagang meminta petugas tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban terhadap pedagang yang membuka usahanya di atas lahan Perum Jasa Tirta (PJT).


“Kalau tidak ditertibkan semua ya percuma Pak. Pedagang yang sekarang ada di tempat relokasi pasti akan maju lagi (berjualan di pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang),” kata Anden Legar.



Hal serupa diutarakan Dewo pemilik warung kopi. Dia terpaksa harus menyewa tanah kosong berukuran 5x6 meter di tempat relokasi yang dikelola H. Endang sebesar Rp10 juta per tahun untuk dibangun kios. Agar meringankan biaya sewa, dia terpaksa membagi lapaknya berdua dengan penjual jus dan es buah.


“Kalau di tempat lama minimal ya sehari dapat 50 - 100 ribu. Kalau sekarang belum tau, soalnya kan masih baru dan masih sepi. Kalau masih sepi ya mau nggak mau pindah lagi, mau dikasih makan apa pak nanti anak dan istri,” kata dia.


Menurutnya, penertiban yang dilakukan saat ini bukan kali pertama. Sejak berjualan kopi belasan tahun silam, penertiban sedikitnya telah dilakukan lima kali. “Kalau dulu-dulu belum ada tempat relokasi. Sebulan dua bulan ya pindah kita pindah lagi karena jalannya juga nggak dibangun-bangun,” ungkapnya. (Sgt)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini