B1, Tasikmalaya - Seperti diketahui bahwa saat ini pemerintah melalui KND RI (Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia) tengah gencar dalam pengarusutamaan disalibilitas hak dalam ketenagakerjaan yang merupakan salah satu dari 22Hak penyandang disabilitas yang diamanahkan dalam UUPD no 8 tahun 2016
Ke 22 hak yang ditetapkan dalam UUPD (Undang Undang Penyandang Disabilitas) itu dapat dikelompokkan dalam enam dimensi, yaitu: eksistensi, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pelayanan publik.
Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Koordinator SMA/ SLB Dadan Rachmayana, M. Pd, menyampaikan dalam acara Diskursus di SLBN Jamanis 26/09/2023, bahwa idikator kemajuan suatu negara dapat dilihat dari pemenuhan issu HAM yang salah satunya adalah dunia disabilitas , ia juga menyampaikan serapan peserta didik dapat menjadi barometer
"Grafik serapan didik SLB tidak boleh meningkat atau menurun secara pragmatis signifikan , yang bagus ialah melandai atau stabil dan jika terjadi angka kelonjakan yang tinggi agar melaporkan kepada pihak Pemdes setempat agar pihaknya melakukan investigasi dan penanganan selanjutnya" papar Dadan
Perhatian yang tinggi dari seluruh perangkat Sekolah Luar Biasa (SLBN) Jamanis kabupaten Tasik yang dinahkodai
Ibu Hj. Sri Suhendrawati, M. Pd. Selaku Kepala Sekolah perihal kelanjutan anak didik lulusannya patut menjadi perhatian dan inspirasi bagi SLB yang lain
Hal ini disampaikan Wakasek Kesiswaan Ida Hamidah, S. Pd. selaku yang bertindak mewakili kepala sekolah yang berhalangan mengikuti agenda Diskursus bersama YRPPD (Yayasan Rumah Pengembangan dan Pemberdayaan Disabilitas) yang dihadiri dan diikuti oleh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Koordinator SMA/ SLB Dadan Rachmayana, M. Pd, Kepala Desa Tanjungmekar Ade lukman Nurhakim yang juga mengisi sambutan dalam acara itu dan perwakilan kecamatan Jamanis pada selasa 26 September 2023, di Gedung Aula SLB Jamanis , Tasik, Jawa Barat
Ida Hamidah mengatakan bahwa pihaknya kebingungan dan selalu memikirkan pasca kelulusan anak didiknya ketika sementara wawasan dan sosialisasi serapan tenaga kerja disabilitas yang telah diatur UUPD 2% untuk BUMN dan 1 % untuk Swasta belum banyak diketahui juga oleh pihak DUDI baik secara sistem ataupun teknis
" kami dewan guru dan pihak sekolah selalu memikirkan dan bingung, apakah anak anak kami bisa diterima kerja dan mampu bersaing dalam dunia kerja dan industri seperti yang lain kebanyakan " ucap ida hamidah
Kendati dalam mendidik anak anak, tak kurang kami memberikan vokasional keterampilan berbagai macam hal sesuai minat dan bakat peserta didik seirama dengan metode kegiatan belajar mengajar dalam kurikilum yang berlaku,. Lanjut Ida
Bahkan ditempat yang sama Fitri Apriyani, S. Pd selaku guru pengajar C ( hambatan intelektual) mengungkapkan kecemasan pihaknya dan kurang percaya diri baik dari pengajar atau siswa itu sendiri akan keberlangsungan dan persaingan dalam dunia usaha dan dunia industri (DUDI)
" ini kesepakatan kami selaku tenaga pendidik, bahwa adanya rasa kurang percaya diri baik itu dari pihak kami ataupun anak didik kami sendiri, apalagi beberapa generasi lulusan SLB ini diketahui setelah lulus kebanyakan diam dirumah bahkan ada yang siswa ingin sekolah kembali" ungkap Fitri
Hal ini ditanggapi serius oleh Yosep Suptandar SH, Selaku Pendiri dan Pembina YRPPD yang dalam kesempatan itu bertindak mewakili KADIN bandung barat dan Pihak APINDO
Yosep mengatakan, Dibutuhkan integrasi yang komprehensif antara Lembaga Pendidikan Luar Biasa dengan Dunia Usaha dan Industri (DUDI).
Hal ini diperlukan agar DUDI bisa memahami kurikulum sekolah Uar Biasa dan para pendidik SLB pun bisa memahami kebutuhan vokasional apa yang dibutuhkan oleh DUDI.
Kedepannya bisa dimulai dengan mendatangkan Guru Kunjung dari industri yang sering dipraktekkan di SMK umum non disabilitas, sesuai dengan Vokasi yang disepakati.
Ada 3 metode :
1. Proses pelatihan Vokasi bisa dilakukan di sekolah selama proses belajar mengajar di SMA LB
2. Untuk selanjutnya proses pelatihan bisa juga dilanjutkan selama prose pemagangan
3. Atau lulusan SLB bisa melalui pelatihan Vokasi di tempat pelatihan Vokasi atau balai latihan kerja khusus disabilitas
Dikesempatan yang sama , Erwin Rizkian Selaku Pendiri dan ketua YRPPD menyampaikan terima kasih atas undangan pihaknya menjadi Narasumber Diskursus Pengarusutamaan Dan Hak penyandang Disabilitas tentang integrasi dalam ketenaga kerjaan
Erwin juga menyampaikan apresiasi kepada segenap jajaran SLBN Jamanis terutama Kepala Sekolah Ibu Hj. Sri Suhendrawati, M. Pd.yang telah melahirkan generasi emas yang istimewa berprestasi dengan berbagai bakat dan keterampilan yang telah anak anak raih , ia menambahkan bahwa keyakinan kepercayaan diri modal utama terlebih pemerintah sudah memberikan payung hukum UUPD yang dapat menjadi pedoman dalam implementasikan kesetaraan untuk indonesia maju dan Inklusi. (***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar