Ketua LSM Pemantau Tipikor laporkan oknum kepala sekolah SMPN 2 Pebayuran ke Kejari kabupaten Bekasi |
B1, BEKASI - Dugaan penyelewengan anggaran sarana dan prasarana tahun anggaran 2023 yang diduga dilakukan oleh oknum kepala sekolah SMPN 2 Pebayuran kini resmi dilaporkan. Kamis (19/10/2023).
Ditemui dihalaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi usai pelaporan. Ketua LSM Pemantau Tipikor. Reston mengatakan, ia meminta pihak Kejari secepatnya mengambil sikap atas dugaan penyelewengan anggaran sarana dan prasarana.
"Saya meminta untuk Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk segera panggil pihak SMPN 2 Pebayuran," Tegas Reston
Dalam sambungnya Reston juga mengatakan, kalau ramainya pemberitaan tentang dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah bukti nyata kalau mereka sudah tidak memikirkan kemajuan pendidikan di Kabupaten Bekasi, melainkan hanya mencari keuntungan untuk memperkaya diri.
"Dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah bukti nyata kalau mereka sudah tidak memikirkan kemajuan pendidikan di Kabupaten Bekasi."Jelasnya dengan geram. (Sgt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar