-->

Iklan

Kirab Pemilu Tahun 2024, Pemkab Bekasi Komitmen Wujudkan Pemilu Damai dan Demokratis

Senin, 13 November 2023, November 13, 2023 WIB Last Updated 2023-11-13T12:07:01Z

 

Estafet Kirab Pemilu Tahun 2024 dari KPU Kabupaten Karawang ke KPU Kabupaten Bekasi, digelar di Plaza Pemkab Cikarang Pusat, pada Senin, (13/11/2023).


B1, CIKARANG PUSAT - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri Kirab Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di Plaza Pemkab Cikarang Pusat, pada Senin, (13/11/2023). Kegiatan ini dihadiri juga oleh Ketua DPRD BN Holik, Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Danang W, serta perwakilan KPU Provinsi Jawa Barat.


Kirab Pemilu 2024 ini dilakukan secara estafet di tingkat Provinsi Jawa Barat, dengan dihadiri para pimpinan partai politik dan penyelenggara pemilu. Dalam agenda ini juga Ketua KPU Karawang Mari Fitriani menyerahkan secara estafet bendera Kirab ke Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido.




Pj Bupati Dani Ramdan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk mewujudkan Pemilu tahun 2024 secara sukses dan damai.


Upaya ini sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Forkopimda dengan melaksanakan Deklarasi Damai dengan peserta Pemilu. 


"Lalu kita sudah menyelenggarakan penandatanganan Pakta Integritas untuk jajaran Pemerintah Daerah, sebagai komitmen netralitas ASN pada Pemilu 2024. Kapolres kemarin sudah mengundang seluruh penyelenggara, untuk ini juga," ungkap Dani Ramdan.


Dia melanjutkan mengenai netralitas ASN, telah dibentuk satuan tugas untuk menangani apabila ada ASN yang tidak netral. Mereka akan langsung ditindaklanjuti dan dievaluasi.


"Ini semua adalah komitmen kami untuk terselenggaranya Pemilu yang sukses di Kabupaten Bekasi," tambahnya.


Kirab Pemilu tahun 2024 ini menurutnya menjadi sarana yang tepat untuk mengedukasi dan menyosialisasikan kepada masyarakat berkaitan dengan tanggal pelaksanaan pemilu. Sekaligus meningkatkan animo masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.


"Manfaatkan momentum ini benar-benar mensosialisasikan, mengajak masyarakat untuk datang tanggal 14 Februari 2024 ke TPS dan meningkatkan semangat dan animo masyarakat menggunakan hak pilih," tuturnya.


Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido menyampaikan agenda ini sesuai dengan program KPU RI yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang menyatakan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melanjutkan kirab. Kemudian ada juga edaran yang menyatakan Kirab ini dimulai dari 14 Februari 2023 sampai 14 Februari 2024.


"Hari ini KPU Kabupaten Bekasi menerima estafet dari KPU Kabupaten Karawang, yang pada hari ini tepatnya 13 November sampai 19 November kita akan melakukan kirab untuk menyosialisasikan Pemilu agar masyarakat tahu bahwa pada tahun 2024 kita akan melakukan hajat besar bersama-sama yaitu memilih pemimpin yang sesuai dengan hati nurani," jelasnya.


Nantinya kirab akan dilaksanakan di beberapa kecamatan yang mewakili 7 Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Kabupaten Bekasi. Kemudian pada hari ketujuh pataka ini akan diestafetkan kembali ke Kota Bekasi.


"Untuk di 7 Dapil kita memberikan sosialisasi bahwa Pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024, kemudian nanti ada 5 macam surat suara," katanya.


Sampai saat ini terang Ali Rido, partisipasi pemilih di Kabupaten Bekasi terbilang cukup tinggi di angka 81,36 persen yang termasuk tinggi. Dia berharap di tahun 2024 angkanya bisa lebih tinggi dari Pemilu 2019 lalu.


"Untuk itu semua stakeholder untuk mengikuti kegiatan kirab pada hari ini benar-benar kami butuhkan untuk mendongkrak agar bisa melebihi partisipasi di tahun 2019," pungkasnya. (***).

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini