B1, BEKASI - Satuan Polsi Pamong Praja Kabupaten Bekasi menggelar sosialisasi peredaran rokok Ilegal di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sosialisasi tersebut digelar di Hotel Ibis Jababeka Cikarang
Acara sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Bea cukai dan kurang lebih 100 orang para budaya juru kunci di Kabupaten Bekasi yang di undang dalam sosialisasi tersebut.
Muldiantoro Penangung jawab kegiatan sosialisasi dari Satpol PP Kabupaten Bekas mengatakan, bahwa acara sosialisasi tersebut merupakan bagian program dari pencegahan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bekasi.
“Kami bekerjasama dengan Bea cukai untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat mengerti dan tahu tentang peredaran rokok Ilegal, ujarnya Jumat, (10/11/2023).
Dan program sosialisasi ini kami adakan di setiap wilayah Kabupaten Bekasi, bersama media untuk di edukasikan kepada masyarakat kabupaten Bekasi, pungkasnya. (Sgt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar