B1, BEKASI - Satpol-PP dan Bea Cukai didampingi pihak Polri dan TNI kembali melakukan Kegiatan operasi Pemberantasan Barang kena Cukai hasil Tembakau (BKCHT) di Wilayah Kabupaten Bekasi, tangkil, desa jaya sampurna, Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
Diawali Apel di guest house pemda kab Bekasi yang di pimpin oleh Kasat Pol PP lanjut menuju wilayah kecamatan Serang Baru desa Jaya sampoerna kecamatan serang baru kab.bekasi untuk melakukan Penindakan terhadap agen toko kelontong yang tanpa nama identitas toko, yang diduga menjual rokok ilegal dan berhasil mendapatkan 9580 batang rokok yang di sita.
Kasat pol PP kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan, "benar bahwa hari ini kami melakukan kegiatan Kegiatan operasi Pemberantasan Barang kena Cukai hasil Tembakau (BKCHT) di Wilayah Kabupaten Bekasi, tangkil, desa jaya sampurna, Kecamatan Serang Baru dan didapati 9580 batang rokok ilegal atau tanpa cukai
Berulang kali kami melakukan kegiatan tersebut untuk membikin jera para pedagang untuk tidak menjual rokok ilegal karena itu melanggar Pasal 54 UU Cukai Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Oleh karena itu, peredarannya dilarang dan dapat dikenakan sanksi bagi penjual yang melanggarnya ini "tegasnya
Kami bekerjasama dengan Bea cukai untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat mengerti dan tahu tentang peredaran rokok Ilegal, ujarnya Jumat, (1/12/2023).
Dan program sosialisasi ini kami adakan di setiap wilayah Kabupaten Bekasi, bersama media untuk di edukasikan kepada masyarakat kabupaten Bekasi, pungkasnya
Windhy Mauly selaku Kepala Seksi Penyidikan dan penyelidikan mengatakan, "Rokok yang disita adalah semua yang berjenis , produknya tak memiliki izin atau ilegal. Jadi kalau penindakan kewenangan Bea Cukai untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelanggar, "tambahnya
Windhy menyebut operasi gabungan penertiban rokok ilegal terus dilaksanakan di wilayah kecamatan lain, khususnya daerah perbatasan kota dan kabupaten Bekasi.
" kita secara continue akan melakukan operasi gabungan bersama terhadap hasil informasi Anggota yang diterjunkan dalam giat pengumpulan informasi (fulinfo), serta sedang kita dalami terkait adanya Distributor pengedar rokok ilegal yang mengirim kepada agen agen," sebutnya.
Kami tidak main-main memerangi penjualan rokok ilegal hasil rapat koordinasi hari ini dengan pihak Bea cukai, Pihak Bea cukai pun sudah mengantongi beberapa titik distributor pengedar rokok ilegal, di bulan Desember ini kita akan melakukan kegiatan operasi bersama dengan target distributor-distributor tersebut, tegasnya. (Sgt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar