-->

Iklan

Berkoordinasi dengan Pihak Provinsi Kasatpol PP Kabupaten Bekasi akan Tutup Galian C Ilegal di Cibarusah

Jumat, 05 Januari 2024, Januari 05, 2024 WIB Last Updated 2024-01-05T14:19:09Z

Kasat Satpol-PP kabupaten Bekasi tinjau langsung ke lokasi galian C



B1, BEKASI - Banyaknya aktivitas galian ilegal yang dianggap telah merugikan, Satpol-PP Kabupaten Bekasi berkordinasi dengan Satpol-PP dan DLH Provinsi akan segera menutup Galian C ilegal di Wilayah Kecamatan Cibarusah. Jumat, (5/1/2024)


Kasat Satpol-PP kabupaten Bekasi mengatakan, kita sedang melakukan koordinasi dengan Satpol-PP provinsi dan DLH Propinsi untuk segera menindak galian C ilegal di wilayah Cibarusah karena tak mendatangkan pendapatan daerah Provinsi, banyak infrastruktur yang dibangun pemerintah daerah rusak akibat kelebihan muatan. 


Kasat Satpol PP kabupaten Bekasi, Surya Wijaya menyatakan, menyayangkan galian c ilegal yang beroperasi tidak melakukan langkah membuat izin dahulu, dan akan diberhentikan karena tak berizin, dan kita sudah berkoordinasi dengan propinsi untuk melakukan tindakan penutupan di wilayah itu. 


Surya menyebutkan, penutupan galian C ilegal akan terus dilakukan dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah provinsi, Hal itu untuk menegakkan Peraturan Daerah propinsi yang selama ini tidak mendapatkan manfaat dari adanya aktivitas tersebut. 


"Semua yang kita tindak karena adanya informasi dari masyarakat. Kita tutup selama tidak memiliki izin dan tidak memberikan retribusi untuk pendapatan daerah," ujarnya. (Sgt)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini