B1, KABUPATEN BEKASI - Warga Desa Muktiwari bersama Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) menggelar aksi demontrasi persoalan maraknya perumahan yang tidak diikuti pembangunan infrastruktur mengakibatkan kekeringan dan kebanjiran Desa Muktiwari, di Kantor Pemkab Bekasi, Senin (8/01/2024). Selain itu, adanya pembangunan ilegal yaitu dugaan Galian C di Desa Muktiwari.
Dalam aksi demontrasi itu sempat terjadi gesekan kepada aparat kepolisian pasalnya selama orasi beberapa jam itu aksi itu belum juga ada solusi mediasi. Alhasil akhirnya diterima oleh pejabat Pemkab Bekasi yaitu dari Dinas Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Disperkimtan dan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) serta pejabat terkait beraudiensi di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bekasi, akan tetapi tak satupun anggota DPRD yang ikut dalam rapat itu.
Pada kesempatan itu, Orasi yang dilakukan orator Kordinator Aksi, Suganda mengatakan Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi saat ini menjadi salah satu wilayah di Kabupaten Bekasi yang sangat masif dalam pembangunan perumahan yang dilakukan oleh Pengembang/Developer.
Namun disisi lain, banyak nya perumahan yang berada di Desa Muktiwari justru membuat problematika baru. Masalah yang ditimbulkan antara lain, Akses jalan utama menjadi macet, menimbulkan beberapa titik banjir, dan juga kepadatan penduduk yang tidak didukung oleh sarana Pendidikan, Sarana Kesehatan dan Tempat Pemakan Umum (TPU) yang memadai. Pemerintah Kabupaten Bekasi harusnya memperhatikan dampak yang muncul akibat dari masifnya pembangunan perumahan yang ada di Desa Muktiwari.
"Kami dari LAMI (Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia) bersama warga perumahan Griya Family 4 Muktiwari RT 001-007 RW 032 Desa Muktiwari serta Mahasiswa dan Masyarakat lainnya yang mempunyai kesamaan visi dan misi untuk membangun Indonesia, Khususnya Kabupaten Bekasi," katanya.
Terang dia, warga perumahan Griya Family 4 Muktiwari Desa Muktiwari saat ini mengalami berbagai masalah di wilayahnya, dimana di musim kemarau kemarin yang berkepanjangan, akhir-akhir ini mereka kesulitan air atau mengalami kekeringan.
"Untuk itu kami dari LAMI dan warga perumahan Griya Family 4 Muktiwari meminta Bupati Kabupaten Bekasi, DPRD Kabupaten Bekasi serta Dinas terkait untuk segera memperhatikan nasib kami," tegasnya.
Menurut dia, tuntutan pihaknya yaitu, adanya dugaan galian golongan C di perumahan Grand Harmoni Cibitung, Desa Muktiwari agar segera ditutup permanen, karena dugaan kami penyebab kekeringan air sumur di wilayah kami adalah galian golongan C tersebut. Agar Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP Kabupaten Bekasi Bertindak tegas.
Kemudian, sungai sebagai tempat pembuangan air dari berbagai perumahan di Desa Muktiwari agar segera dinormalisasi atau adanya solusi yang lain. Agar Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan & Dinas Sumber Daya Air Bina Marga, Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi membangun atau membuat solusi lain.
Lalu, adanya Jembatan penghubung di atas kali Desa Muktiwari sesuai kajian dari instansi terkait agar tidak menghambat saluran air.
Dan juga meminta terhadap Dinas terkait agar melibatkan pengurus RT,RW,Pemerintah Desa dalam penyerahan fasos fasum pengembang/perumahan oleh Pemerintah Daerah.
"Kami mendesak agar Pemkab Bekasi segera melakukan perbaikan dan solusi untuk keberlangsungan kehidupan warga Desa Muktiwari," tandasnya.
Sementara itu saat audiensi itu, Satpol PP Kabupaten Bekasi, yang diwakili Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) pada Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita memastikan pihaknya akan terjun langsung ke dugaan galian golongan C di perumahan Grand Harmoni Cibitung dan akan mengklarifikasi kelapangan.
"Ya kami akan terjun langsung cek kelapangan dan juga akan berkordinasi segera ke Dinas Jawa Barat apakah ijin itu ada atau tidak dan kami juga memastikan tindakan tegas karena menimbulkan dampak kekeringan di perumahan tersebut dan Desa Muktiwari," kata Ganda.
Sedangkan itu Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) memastikan secepatnya akan dibangunkan Sumur Air di daerah tersebut mungkin bisa melalui anggaran APBD ataupun anggaran Darurat agar memenuhi kebutuhan air warga tersebut.
Dan kemudian perihal normalisasi sungai pihaknya akan memastikan menjadi skala prioritas di daerah Muktiwari pada tahun 2024 ini.
Kemudian, Disperkimtan memastikan akan memperhatikan fasos fasum agar sarana infrastruktur perumahan di Desa Muktiwari tersebut agar terpenuhi dahulu sebelum diserah terimakan dan melibatkan ketua RT dan RW. (Sgt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar