-->

Iklan

Pelaku Pencurian Kendaraan Sepeda Motor yang Seret Korbannya, Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian.

Senin, 04 Maret 2024, Maret 04, 2024 WIB Last Updated 2024-03-04T12:45:56Z



B1, Kabupaten Bekasi – Pelaku pencurian kendaraan sepeda motor yang seret korbannya hingga seratusan meter di Cibitung, Kabupaten Bekasi berhasil diamankan pihak Kepolisian.


Kejadian pencurian tersebut terjadi di Jalan Bosih Raya, Wanasari, Cibitung, pada hari Selasa, (27/2/2024).


Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi bersama unit Jatanras dan unit Resmob Polda Metro Jaya dibantu Polsek Cikarang Barat, berhasil menangkap kedua pelaku pencurian sepeda motor yang melarikan diri ke Indramayu.




Kedua pelaku berinisial AG dan AN Keduanya berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di wilayah Indramayu pada hari Sabtu, (2/3/2024). Sedangkan AG di wilayah Jatiasih kota Bekasi.


“Setelah melakukan aksi pencurian, kedua pelaku melarikan diri ke Indramayu. Kemudian, kami berhasil menangkap keduanya,” Ucap Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun dalam Press release pada Senin (4/3/2024).


Dari tangan pelaku, berhasil diamankan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi


“Barang bukti yang di amankan yaitu sepeda motor Honda Revo warna merah B 6765 TRV,” pungkas Wakapolres Metro Bekasi


Akibat perbuatannya, para pelaku di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.


Kemudian, Polisi mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi tindak kejahatan di sekitar. (Sgt)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini