-->

Iklan

Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan RPJM Desa Perubahan Tahun 2019-2026, di Musrenbang Desa

Selasa, 28 Mei 2024, Mei 28, 2024 WIB Last Updated 2024-05-27T22:29:18Z

 



B1, Serang Baru - Desa Jayamulya Kecamatan Serang Baru menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Perubahan Tahun 2019-2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula desa Jayamulya,"Senin (27/05).


Turut hadiri dalam acara tersebut Tim dari kecamatan, Kepala desa Jayamulya Asep Gunawan,Pendamping Desa, Ketua BPD dan anggota, Perangkat Desa, Ketua RT/RW, LPM, PKK, Karang Taruna serta tokoh masyarakat. 


Hasil yang diperoleh adalah terwujudnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2019 s/d 2026. Dimana sebelumnya Tim Penyusun RPJMDes telah mengadakan rapat penyusunan rancangan RPJMDes tersebut. Setalah tahapan ini selesai akan ditetapkan oleh Badan Permusywaratan Desa (BPD).


Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Jayamulya Asep Gunawan (AG) menyampaikan, bahwa Musrenbangdes tersebut sangat penting dalam kemajuan suatu desa.


“Musyawarah ini untuk menyerap aspirasi dari masyarakat desa, nantinya hasil musyawarah ini akan dituangkan kedalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2019-2026 nanti,” ujarnya.


Asep pun menambahkan, Pemdes Jayamulya akan terus mendukung penuh program-program dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.


“Dari hasil Musrenbangdes ini, nantinya akan disepakati satu usulan proritas pembangunan desa yang dibawa ke Musrenbang Kecamatan. Saya berharap nantinya program yang ada di desa dengan arah pembangunan yang ada di daerah Kabupaten Bekasi bisa bersinergi serta berjalan dengan baik,”katanya.


“Terima kasih kepada seluruh pihak yang turut serta menyukseskan jalanya kegiatan Musrenbangdes ini, mari kita kawal bersama hasil dari musyawarah demi kesejahteraan masyarakat yang ada di Desa Jayamulya,"pungkasnya Asep Gunawan (AG).

(**)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini