-->

Iklan

BBWM Ajukan Raperda, KAMI Kab Bekasi: Bongkar, Ini Pesanan Siapa ?

Jumat, 26 Juli 2024, Juli 26, 2024 WIB Last Updated 2024-07-26T08:08:02Z



B1, BEKASI - Ketua Pengurus Daerah Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PD KAMI) Kabupaten Bekasi, Sonson Makarim, membongkar polemik pengajuan PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) tentang rencana peraturan daerah (Raperda) Perseroan Terbatas Binas Bangun Wibawa Mukti (Perseroda). (26/7/2024)


"Jadi ini agak aneh, Informasi kami terima, BBWM yang entah dari pemegang sahamnya, komisarisnya atau direksinya, mengajukan Raperda ke DPRD. Baru mengajukan loh, ibaratnya ini semacam permohonan. Kemudian dibentuk Pansus di DPRD. Baru mulai beberapa kali rapat, kami mencium dugaan ini 'pesanan' siapa ?," katanya membongkar dugaan kejanggalan atas pengajuan dari BBWM.


Sebab, baru mengajukan Raperda terdengar sudah muncul akta perubahan perusahaan dimana didalamnya termuat 29 bidang usaha baru. Namun yang disajikan pada Pansus 33 hanya kerangka acuan yang memuat 29 usaha barunya.


"Kami Kabupaten Bekasi mendesak BBWM terbuka dan transparan dalam proses penambahan jenis usaha barunya itu pada publik. Sebab teryata ada akta perubahan perusahaan plat merah ini yang tidak dibuka pada Pansus 33. Artinya disitu aja sudah terindikasi ada yang ditutupi," jelasnya.


KAMI Kabupaten Bekasi meminta agar pemegang saham dan komisaris di BBWM transparan dan terbuka, jangan arogan, seolah-olah perusahaan ini hanya milik kelompok tertentu yang tidak boleh diliput atau tidak boleh ada yang tau termasuk masyarakat Kabupaten Bekasi.


"Ini perusahaan plat merah loh.. jujur aja ini tahun politik sebentar lagi Pilkada Kabupaten Bekasi. Kenapa baru sekarang mengajukan Raperda," kata Sonson sedikit membongkar pengajuan Raperda ini diduga mengarah pada Pilkada.


Untuk diketahui, dalam proses awal pengajuan Raperda ini dari pemegang saham yaitu kepala daerah yang kemudian diumumkan dalam paripurna beberapa minggu lalu di DPRD Kabupaten Bekasi. (**)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini