-->

Iklan



Optimalkan Pelayanan Informasi Publik, Diskominfosantik Luncurkan Fitur PPID Menyala

Kamis, 19 September 2024, September 19, 2024 WIB Last Updated 2024-09-24T03:25:14Z

 



B1, CIKARANG SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi meluncurkan fitur PPID Menyala (Melayani Informasi Masyarakat Tanpa Kendala).


Peluncuran fitur PPID Menyala ditandai dengan penandatanganan komitmen penyediaan informasi berkala oleh Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi bersama perwakilan Diskominfo Jawa Barat, dan Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, di Hotel Sahid Jaya Lippo Cikarang, Rabu (19/09/2024).


Hadirnya fitur PPID Menyala yang ada di website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Bekasi tersebut dalam rangka mengoptimalkan pelayanan informasi publik perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi serta mempermudah akses masyarakat yang hendak mengajukan layanan permohonan informasi.


Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi menuturkan, terobosan baru dalam fitur pelayanan informasi tersebut patut dibanggakan, karena belum semua Kabupaten/Kota memilikinya. Dan hal ini sejalan dengan visi misi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi serta dapat memenuhi kebutuhan layanan informasi bagi masyarakat. 


"Saya sangat mengapresiasi hadirnya fitur PPID Menyala yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan sehingga masyarakat bisa dengan mudah dan cepat mengakses informasi dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keterbukaan serta akuntabilitas," ungkapnya. 


Dedy mengatakan, kendati masih banyak tantangan yang mesti dihadapi dalam pengelolaan informasi di daerah, Pemerintah Kabupaten Bekasi terus konsisten dan berkomitmen untuk menyajikan informasi-informasi kepada publik, baik itu yang terkait dengan pembangunan serta penyelenggaraan tata kelola pemerintahan. 


"Kami juga berharap dengan diluncurkannya fitur ini, dapat membantu Kabupaten Bekasi untuk meningkatkan pencapaian status dalam keterbukaan informasi publik sebagai Kabupaten Informatif. Dan seluruh perangkat daerah dapat memaksimalkan layanan fitur ini dengan sebaik-baiknya," ungkapnya. 


Sementara itu, Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia menambahkan, fitur PPID Menyala ini memudahkan komunikasi dua arah antara masyarakat sebagai pemohon informasi serta PPID Pelaksana atau perangkat daerah selaku penyedia informasi.


"Fitur PPID Menyala ini menjadi solusi digital yang dirancang sebagai tools bagi masyarakat yang hendak mengajukan permohonan informasi ataupun melihat progres permohonan informasi yang sudah diajukan, dan di sisi lain, memberikan kemudahan PPID Pelaksana dalam memonitoring pelayanan informasi yang telah dilaksanakan," terangnya. 


Tidak hanya peningkatan kapasitas pengelola layanan informasi, Yan Yan mengatakan, pihaknya juga ingin memastikan agar pelayanan informasi publik yang dilakukan oleh seluruh perangkat daerah atau PPID Pelaksana dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur. (**)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini