-->

Iklan



Sebanyak 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Akan Dilantik untuk Masa Jabatan 2024-2029

Kamis, 05 September 2024, September 05, 2024 WIB Last Updated 2024-09-27T01:47:39Z



B1, BEKASI - Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi telah mengumumkan jadwal Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Masa Jabatan 2024-2029. Dalam pelantikan tahun ini, kursi DPRD Kabupaten Bekasi, pertama kalinya, bertambah menjadi 55 orang, atau bertambah 5 kursi. Mereka yang dilantik merupakan hasil sari pemilihan legislatif yang dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2024.


Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, E Yusup Taupik menyampaikan hari ini pihaknya tengah mematangkan persiapan pelantikan ke 55 Anggota DPRD. Pada hari ini Rabu, (04/09) digelar gladi bersih dengan seluruh anggota dewan terpilih.


"Jam 2 siang tadi kita sudah gladi. Kita juga sudah siapkan tim untuk persiapan pelantikan terdiri dari kepala bagian-kepala bagian, sub koordinator kita libatkan," terang Taupik di kantornya, Gedung DPRD, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Rabu, (04/09/2024).


Selain mempersiapkan acara, sambungnya, perlengkapan lain seperti pemberian jas, lencana dan atribut lainnya untuk para anggota dewan. Termasuk penambahan ruang anggota karena ada penambahan 5 orang dewan.


"Kita sudah siapkan tambahab meja dan kursi pelantikan, serta ruangan. Insya Allah sudah 100 persen. Mohon doanya semoga agenda berjalan lancar," pungkasnya.


Berikut ini rangkaian kegiatan Pelantikan/Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Masa Jabatan 2024-2029


Pukul 11.00 - 11.15 WIB Anggota Masa Jabatan 2024-2029 tiba di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.


Pukul 14.00 - 14.15 Persiapan Pelantikan. Kemudian, Pukul 14.30 - selesai pelaksanaan Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji.


Mengenai lokasi pelantikan diselenggarakan di Graha Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bekasi. (**)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini