-->

Iklan

Setelah Pembetukan Fraksi -fraksi, DPRD Kabupaten Bekasi Sedang Berproses Penyusunan Tata Tertib DPRD

Rabu, 02 Oktober 2024, Oktober 02, 2024 WIB Last Updated 2024-10-02T01:16:08Z

 



Foto istimewa 



B1, KABUPATEN BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi setelah pembentukan fraksi-fraksi. Selanjutnya sedang dalam proses menyusun tata tertib (Tatib) DPRD.


Muhtada Sobirin, Ketua sementara DPRD Kabupaten Bekasi, menyampaikan bahwa proses penyusunan tata tertib diperkirakan akan selesai dalam waktu dua minggu. Saat ini, anggota DPRD Kabupaten Bekasi sedang melakukan kunjungan ke DPRD Bandung di Soreang.


Muhtada Sobirin menjelaskan kepada media, DPRD Kabupaten Bekasi telah mengadakan rapat paripurna untuk membentuk panitia khusus (pansus) yang bertugas menyusun tata tertib DPRD. 


Pansus ini terdiri dari perwakilan masing-masing fraksi yang berjumlah 20 orang. Menurut Muhtada Sobirin, fraksi-fraksi sudah terbentuk dan proses penyusunan tata tertib oleh pansus diperkirakan akan memakan waktu sekitar dua minggu lebih.


“Hari ini, anggota DPRD sedang melakukan kunjungan ke DPRD Soreang Bandung, di mana tata tertib sudah terbentuk dan jumlah anggota DPRD disana sama dengan kita yaitu 55 kursi,imbuhnya.



Muhtada menegaskan bahwa setelah fraksi-fraksi dan pansus terbentuk, mereka akan dikaji kembali dan diparipurnakan sehingga DPRD Kabupaten Bekasi siap untuk bekerja. Tata tertib ini akan menjadi pedoman dalam menyusun alat kelengkapan dewan dan harus diputuskan sebelum pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi dilantik secara definitif.


“Setelah selesai menyusun tata tertib, kita akan melantik ketua definitif,” ungkap Muhtada.


Disinggung terkait pimpinan dewan, Muhtada menyerahkan keputusan kepada DPP Golkar, namun tidak menampik bahwa dirinya adalah salah satu kandidat yang mungkin dipilih.**

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini