B1, BEKASI - Beberapa LSM di wilayah kabupaten Bekasi mendatangi kantor Dinas Lingkungan hidup dengan sebuah Truck sampah sebagai simbol protes atas kinerja kepala dinas dan anak buahnya (18/10/2024)
Ketua LSM Penjara Indonesia DPC Kabupaten Bekasi meminta tegas agar mengevaluasi kinerja kepala dinas lingkungan hidup Doni Sirait untuk bapak PJ Kabupaten Bekasi DR DRS H Dedi Supriadi MM untuk mengganti kepala dinas lingkungan hidup Doni Sirait saya yakin masih ada yang lain yang mampu kerja dan lami bersama rekan rekan akan mengadakan aksi
jika aspirasi kami tidak di dengar, kami sudah muak dengan kinerja kepala dinas lingkungan hidup yang pintar nya menyegel dan loyo di bidang yang lain, apalagi penanganan sampah di TPA Burangkeng yang acak acakan sampah dari luar kabupaten Bekasi yang bis masuk TPA Burangkeng Pungkas ketua LSM Penjara Indonesia DPC Kabupaten Bekasi JM Hendro.
J.M. Hendro, menegaskan bahwa protes masyarakat semakin meningkat karena mereka menyadari bahwa DLH tidak mengambil langkah yang memadai untuk menanggapi laporan pencemaran yang telah diajukan. Banyak laporan yang hanya diabaikan, dan tidak ada tindakan nyata dari DLH untuk menyelesaikan masalah ini.
“Salah satu keluhan utama masyarakat adalah kurangnya transparansi dan komunikasi dari DLH. Kami mendesak DLH untuk mengambil tindakan tegas terhadap pencemaran lingkungan, meningkatkan penegakan hukum, dan melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan,” ungkap Hendro.
Ketua LSM Garda Bangsa Reformasi, Iday, juga berharap agar DLH dapat lebih responsif dan bertanggung jawab dalam menangani masalah lingkungan.
“Banyak pihak mengeluhkan kinerja DLH Kabupaten Bekasi yang dianggap sangat lemah. Salah satu penyebab lemahnya kinerja DLH adalah ketidakjelasan dalam kebijakan dan program yang diusung. Banyak program yang diluncurkan oleh DLH tidak memiliki tujuan yang jelas dan tidak terukur,” sindir Iday.
Secara keseluruhan, lemahnya kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi merupakan masalah yang kompleks dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah. (**)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar