Pjs Ketua Karang Taruna Kecamatan Bojongmangu Enday Kunadar Berkunjung ke Camat dan Sekcam Bojongmangu terkait TKKT masa bakti 2025-2030, Rabu, (08/01/2025) |
B1, Bojongmangu - Tahapan pembetukan pengurus karang taruna (PKT) di kecamatan Bojongmangu masa bakti 2025-2030, terus berjalan demi keberlangsungan tahapan PKT, Pjs Ketua Karang Taruna Kecamatan Bojongmangu Enday Kunadar Berkunjung ke Camat dan Sekcam Bojongmangu terkait tahapan TKKT masa bakti 2025-2030, untuk meminta arahan supaya kegiatan pembentukan pengurus karang taruna di kecamatan Bojongmangu dapat berjalan dengan kondusif serta lancar. Rabu (8/01/2025).
Sebelumnya pada hari Minggu, tanggal 22 Desember 2024 Pengurus Karang Taruna Kecamatan Bojongmangu
Kabupaten Bekasi telah mengadakan Rapat Pleno Diperluas, yang dihadiri oleh:
1. Pengurus Karang Taruna Kabupaten Bekasi
2. Pengurus Karang Taruna Kecamatan Bojongmangu
3. Pengurus Karang Taruna Desa se-Kecamatan Bojongmangu.
Rapat Pleno Diperluas Pengurus Karang Taruna Kecamatan Bojongmangu dengan hasil sebagai berikut:
1.Bahwa berdasarkan surat dari Saudara APEP ROSADI tanggal 21 Agustus 2024 Perihal
Pengunduran Diri dari Jabatan sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Bojongmangu, maka Rapat Pleno Pengurus Karang Taruna Kecamatan Bojongmangu dapat menyetujui dan menerimanya.
2.Bahwa setelah pengunduran diri Sdr.APEP ROSADI dan Jabatan Ketua Karang Taruna
Kecamatan Bojongmangu Masa Bhakti 2022-2027 disahkan di dalam rapat pleno, maka untuk selanjutnya status Sdr.APEP ROSADI Bukan lagi sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Bojongmangu.
3.Perlu adanya unsur pimpinan untuk mengisi kekosongan Jabatan Ketua Karang Taruna Kecamatan Bojongmangu Masa Bhakti 2022-2027.
4.Mengangkat Sdr.ENDAY KUNANDAR,S.Pd sebagai Pjs Ketua Karang Taruna Kecamatan Bojongmangu.
5.Mengangkat Sdr.RAHMAT HIDAYAT,S.M sebagai Pjs Sekretaris Karang Taruna Kecamatan Bojongmangu.
6.Perlu diselenggarakan adanya Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Bojongmangu, yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 18 Januari 2025.
Dengan Hak Suara Penuh (Memiliki Satu Hak Suara) dan:
a)Karang Taruna Kabupaten Bekasi
b)Karang Taruna Kecamatan Boojongmangu
c)Karang taruna Desa Sukabungah
d)Karang taruna Desa Sukamukti
e)Karang taruna Desa Medalkrisna
Dengan Hak Suara Tidak Penuh (Peninjau)dani:
a)Karang taruna Desa Bojongmangu
b)Karang taruna Desa Karangmulya
c)Karang taruna Desa Karangindah
"Maka tahapan berikutnya kami akan bentuk dan SK kan panitia pemilihan atau Organizing Committee (OC) pengurus Karang Taruna di kecamatan Bojongmangu," ungkap Enday yang merupakan PJS Ketua Karang Taruna kecamatan Bojongmangu.
Adapun, lanjutnya, mengenai pendaftaran ketua Karang Taruna akan di buka setelah Panitia telah dibentuk dan di SK kam, Ujarnya.
Adapun Jawal Tahapan TKKT Kecamatan Bojongmangu sebagai berikut:
1. Pengumuman Bakal Calon 09 Januari -15 Januari 2025
2. Pendaftaran Bakal Calon 10 Januari -15 Januari 2025
3. Pengumuman Hasil Verifikasi Berkas dan
penetapan Calon 17 Januari 2025
4. Pelaksanaan TKKT Kecamatan Bojongmangu 18 Januari 2025.
(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar