-->

Iklan

Sadis! Tak Hanya Penagih Utang Rupanya Pelaku Bunuh Istrinya Juga

Rabu, 05 Februari 2025, Februari 05, 2025 WIB Last Updated 2025-02-05T14:48:12Z



B1, BEKASI – Kepolisian Resort Metro Bekasi yang dipimpin oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, berhasil mengungkap kasus pembunuhan setelah menemukan jasad seorang wanita di dalam septic tank di wilayah Cibarusah, tepatnya di Jalan Ahmad Sopyan, Desa Sindang Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.


Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa turun langsung ke lokasi bersama Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban telah meninggal sejak tahun 2022.


"Penemuan ini bermula dari penyelidikan terhadap kasus seorang wanita yang diduga dibunuh karena menagih utang. Pelaku mengakui perbuatannya setelah diperiksa oleh penyidik. Ia membunuh korban, kemudian menyembunyikan jasadnya di dalam rumah dengan menutupinya menggunakan kasur," ungkap Kapolres.


Saat dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik, pelaku juga mengakui bahwa dirinya pernah membunuh istrinya sendiri dan memasukkan jasadnya ke dalam septic tank dalam keadaan utuh, masih mengenakan jaket dan celana.


Dalam proses pembongkaran septic tank yang dilakukan oleh tim forensik Mabes Polri, turut hadir Kapolres Metro Bekasi didampingi Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kasi Dokkes, serta Kapolsek Cibarusah. Setelah dilakukan upaya penggalian, akhirnya jasad korban ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang, beserta barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.


Selanjutnya, jasad korban dibawa oleh tim forensik ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan autopsi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.


Kapolres Metro Bekasi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh fakta yang ada dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku. "Kami akan terus berupaya mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan bagi korban," pungkasnya. (**)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar