B1, BEKASI - Satpol PP Kabupaten Bekasi mengerahkan 70 personel untuk melaksanakan penertiban ratusan bangunan liar (Bangli) di Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, pada Jumat (14/03/2025). Kegiatan ini dilaksanakan bersama tim dari Satpol PP Provinsi Jawa Barat serta didukung oleh TNI dan Polri dari Koramil dan Polsek Tambun Utara.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan berdasarkan permohonan dari Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) kepada Satpol PP Provinsi Jawa Barat, yang kemudian meneruskan permohonan tersebut kepada Satpol PP Kabupaten Bekasi.
“Kami melaksanakan penertiban ini sesuai dengan koordinasi yang dilakukan dengan Satpol PP Provinsi Jawa Barat. Dalam hal ini, kendali operasi berada di bawah Satpol PP Provinsi,” ujar Surya Wijaya.
Ia menambahkan bahwa penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi sungai agar aliran air tetap lancar, terutama saat hujan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga bantaran kali dari bangunan liar yang dapat menyebabkan penyempitan dan pendangkalan.
Terkait potensi penertiban bangunan liar di wilayah lain, Surya menegaskan bahwa Satpol PP Kabupaten Bekasi siap mendukung setiap upaya penataan dan penertiban. Namun, ia menekankan bahwa langkah tersebut harus dibarengi dengan pembangunan lanjutan, seperti normalisasi sungai atau pelebaran jalan, agar lokasi yang telah ditertibkan tidak kembali dihuni.
“Penertiban tidak akan pernah tuntas jika tidak dibarengi dengan pembangunan lanjutan. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan instansi terkait agar wilayah yang sudah ditata tetap terjaga,” jelasnya.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) pada Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita menegaskan bahwa Satpol PP Kabupaten Bekasi akan terus mendukung upaya penertiban dan penataan wilayah, terutama di kawasan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan lingkungan.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat dalam menjaga wilayah yang telah ditertibkan agar tidak kembali ditempati secara ilegal. Selain itu, edukasi dan sosialisasi kepada warga perlu ditingkatkan agar kesadaran akan pentingnya menjaga bantaran sungai tetap terjaga. Dengan langkah yang terintegrasi, diharapkan permasalahan bangunan liar dapat diselesaikan secara berkelanjutan tanpa menimbulkan dampak sosial yang berkepanjangan." Tambahnya
Diluar dari layanan aduan masyarakat. Kita juga mendukung pembangunan pemerintah daerah, kita prioritaskan itu dulu, dalam memaksimalkan tahapan, pihaknya saat ini tengah melakukan berkoordinasi dengan dinas terkait. Hal itu, guna memastikan titik pembangunan yang akan dilaksanakan. Ujarnya
“Program prioritas seperti pembangunan jalan, penataan saluran air, normalisasi sungai menjadi prioritas Pemda saat ini. Apabila, ada kegiatan pembangunan, seperti infrastruktur di tahun 2025, misalkan ada bangunan liar di bahu jalan atau di saluran air, kita akan lakukan penindakan, sesuai dengan aturan yang berlaku,” paparnya.
Lebih lanjut, bentuk penindakan awal yang akan dilakukan yakni menggelar rapat koordinasi dengan Desa, Kecamatan, kepolisian dan dinas terkait. Setelah itu dilakukan sosialisasi dengan himbauan secara tertulis. (**)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar