B1, BEKASI- Ratusan bangunan liar yang berdiri di bantaran kali yang berada di desa Sumber Jaya kacamatan Tambun Selatan kabupaten Bekasi besok alam di tertibkan pemerintah kabupaten Bekasi, penertiban di lakukan guna memperlancar saluran air yang tersumbat akibat berdirinya ratusan bangunan liat di tempat tersebut . (29/4/2025)
Rencana akan di tertibkan ratusan bangunan yang berdiri di bantaran sungai yang berada di desa Sumber Jaya di ungkapkan langsung lasatpol PP kabupaten Bekasi Surya Wijaya, saat mengecek langsung persiapan eksekusi yang akan di lakukan besok.
"Sebanyak 2804 bangunan yang berdiri di bantaran kali besok rabu 30 april 2025 akan kita tertibkan dengan di bantu petugas kepolisian dan TNI" Terang Surya Wijaya.
Di jelaskan Surya, penertiban ratusan bangunan liar di lakukan guna memperlancar aliran air yang tersumbat dan kerap mengakibatkan banjir di wilayah tersebut, dan kemacetan di wilayah Sumberjaya karena banyaknya bangunan liar di pinggir jalan
Terkait potensi penertiban bangunan liar di wilayah lain, Surya menegaskan bahwa Satpol PP Kabupaten Bekasi siap mendukung setiap upaya penataan dan penertiban. Namun, ia menekankan bahwa langkah tersebut harus dibarengi dengan pembangunan lanjutan, seperti normalisasi sungai atau pelebaran jalan, agar lokasi yang telah ditertibkan tidak kembali dihuni.
“Penertiban tidak akan pernah tuntas jika tidak dibarengi dengan pembangunan lanjutan. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan instansi terkait agar wilayah yang sudah ditata tetap terjaga,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat dalam menjaga wilayah yang telah ditertibkan agar tidak kembali ditempati secara ilegal. Selain itu, edukasi dan sosialisasi kepada warga perlu ditingkatkan agar kesadaran akan pentingnya menjaga bantaran sungai tetap terjaga. Dengan langkah yang terintegrasi, diharapkan permasalahan bangunan liar dapat diselesaikan secara berkelanjutan tanpa menimbulkan dampak sosial yang berkepanjangan." Tambahnya
Diluar dari layanan aduan masyarakat. Kita juga mendukung pembangunan pemerintah daerah, kita prioritaskan itu dulu, dalam memaksimalkan tahapan, pihaknya saat ini tengah melakukan berkoordinasi dengan dinas terkait. Hal itu, guna memastikan titik pembangunan yang akan dilaksanakan. Ujarnya
“Program prioritas seperti pembangunan jalan, penataan saluran air, normalisasi sungai menjadi prioritas Pemda saat ini. Apabila, ada kegiatan pembangunan, seperti infrastruktur di tahun 2025, misalkan ada bangunan liar di bahu jalan atau di saluran air, kita akan lakukan penindakan, sesuai dengan aturan yang berlaku,” paparnya.
Lebih lanjut, bentuk penindakan awal yang akan dilakukan yakni menggelar rapat koordinasi dengan Desa, Kecamatan, kepolisian dan dinas terkait. Setelah itu dilakukan sosialisasi dengan himbauan secara tertulis. (Whu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar