B1, Bekasi - Puluhan bangunan liar (Bangli) dibantaran Kali CBL, Desa Sukajaya, Cibitung , Kalijaya Cikarang Barat dan Karang Asih, Cikarang Utara, ditertibkan ratusan anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi, Rabu (16/4/2025).
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya menyebut, total bangunan yang dibongkar mencapai 43 unit.
Pembongkaran bangli terbanyak ada di Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung.
"Sukajaya ada 35 bangunan, Karang Asih Cikarang Utara 6 bangunan, dan desa Kalijaya, Cikarang Barat 1 pemilik 2 bangunan," ungkap Kepala Satpol PP, Surya Wijaya, dilokasi pembongkaran, Rabu (16/4/2025).
Dikatakan Surya, setelah penertiban dilakukan, nantinya, lokasi bekas penggusuran akan dibuatkan bendungan perairan untuk memperluas aluran air untuk wilayah utara Kabupaten Bekasi.
"Rencananya setelah dibongkar akan dibangun bendungan yang melintang di sungai CBL untuk perairan sawah untuk wilayah utara Kabupaten Bekasi, Sukatani, Karang Bahagia, Sukakarya, Tambelang, Sukawangi, Cabangbungin, ke Muaragembong," tambahnya.
Dalam proses penertiban bangunan liar sendiri, masyarakat setempat terlihat pasrah.
Pasalnya, sebelum melakukan pembongkaran bangli, Satpol PP telah memberikan inbauan kepada pemilik bangli. Mulai dari Surat Peringatan hingga pemberitahuan pembongkaran.
"Alhamdulillah, tidak ada perlawanan karena sudah melewati SOP seperti Surat Peringatan 1 sampai 3 dan pemberitahuan pembongkaran," pungkasnya. (***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar